Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Banyak Undang-Undang Lahir Berdasar "Political Trade Off"

Kompas.com - 23/08/2020, 16:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berujar, banyak Undang-Undang yang dibuat berdasarkan political trade off. Artinya, UU tersebut lahir dari hasil kompensasi.

Ia mengungkap, ketika pemerintah mengusulkan pembentukan suatu Undang-Undang, DPR sebagai legislator kerap kali meminta kompensasi atas pembuatan Undang-Undang tersebut.

"Kalau pemerintah mengusulkan UU ini, DPR mengusulkan gini kompensasinya, dan DPR harus diberi begitu. Sehingga banyak juga UU itu beradasar political trade off," kata Mahfud saat menghadiri rilis survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) tentang kondisi demokrasi Indonesia di masa Covid-19 secara virtual, Minggu (23/8/2020).

Baca juga: Sebut RUU Cipta Kerja Bermasalah, Komnas HAM: Indonesia Tak Kenal Undang-undang Payung

Menurut Mahfud, saat masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada tahun 2008 hingga 2013, dirinya banyak membatalkan Undang-Undang hasil political trade off.

Meskipun Undang-Undang dengan political trade off tetap sah secara prosedural, kata Mahfud, hal itu menjadi perilaku koruptif.

"Ini koruptif. Kalau pemetintah ingin pasal ini, tolong saya ingin pasal ini. Begitu sih sah saja secara prosedural, tapi itu kan tidak baik," ujarnya.

Saat ini, lanjut Mahfud, korupsi banyak dibangun melalui demokrasi. Padahal, pemerintahan Indonesia dilaksanakan dengan menganut sistem demokrasi itu sendiri.

Baca juga: Sekjen MUI Ingatkan DPR Bikin Undang-undang Sesuai Pancasila dan UUD 1945

Mahfud mengatakan, pada era kepemimpinan Presiden Soeharto korupsi masif tetapi terjadi di lingkungan pemerintahan saja. Sementara sekarang, korupsi menggurita di mana-mana.

"Secara umum ada yang menilai bahwa meskipun kita milih (sistem pemerintahan) demokrasi, korupsi yang terjadi di indonesia sekarang ini banyak yang dibangun melalui demokrasi. Jadi korupsi itu dibuat secara demokratis melalui keputusan-keputusan di DPR," kata dia.

Diberitakan, hasil survei lembaga penelitian Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) menunjukkan, kepuasan masyarakat terhadap pelaksanaan demokrasi di Indonesia mencapai 67 persen.

Baca juga: Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Jalannya Demokrasi Turun Tajam Selama Pandemi

Angka tersebut menurun tajam dibandingkan dengan kepuasan masyarakat terhadap kondisi demokrasi sebelum pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Pendiri SMRC Saiful Mujani, saat merilis survei tentang kondisi demokrasi Indonesia di masa Covid-19, Minggu (23/8/2020).

"Kepuasan terhadap jalannya demokrasi, 67 persen mengatakan sangat puas atau cukup puas, yang mengatakan kurang atau tidak puas sama sekali sekitar 27 persen secara nasional," kata Saiful.

Saiful mengatakan, sebelum pandemi Covid-19 terjadi di Tanah Air, 74 persen masyarakat mengaku puas dengan pelaksanaan demokrasi.

Pada bulan Juni 2020 kemarin, angka itu sempat merosot tajam hingga 59 persen. Meski belum sepenuhnya pulih, namun survei terbaru SMRC menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap demokrasi saat ini mulai naik kembali.

"Jadi kita melihat ini indikasi Covid memunculkan rasa tidak puas terhadap demokrasi," ujar Saiful.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com