Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nawawi Tegur Mumtaz Rais sebagai Sesama Penumpang, KPK: Iktikad Baik Direspons Negatif

Kompas.com - 14/08/2020, 21:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai iktikad baik Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menegur anak Amien Rais, Mumtaz Rais, mendapat respons negatif.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Mumtaz justru bertanya balik ke Nawawi dan mengaku sedang bersama seorang Wakil Ketua Komisi III DPR saat ditegur Nawawi karena menggunakan telepon seluler di pesawat.

"Iktikad baik mengingatkan yang bersangkutan tersebut justru direspons negatif, bahkan yang bersangkutan sempat mengatakan 'Kamu siapa?' dan mengatakan pada Pak Nawawi saat itu bahwa ia sedang bersama dengan salah satu Wakil Ketua Komisi dari DPR RI," kata Ali, Jumat (14/8/2020).

Baca juga: Kronologi Cekcok Pimpinan KPK Nawawi Pomolango dan Putra Amien Rais di Pesawat Versi KPK

Ali menuturkan, atas jawaban tersebut, Nawawi merespons bahwa tindakannya menegur Mumtaz adalah kewajiban sesama penumpang demi keselamatan bersama.

Tak ada hubungan dengan posisi sebagai pejabat, termasuk anggota DPR.

"Hal ini berangkat dari pemahaman bahwa Pak Nawawi memahami mitra kerja di Komisi III DPR RI adalah orang-orang yang memahami hukum sehingga tidak mungkin akan bersifat arogan membela jika ada pelanggaran aturan di penerbangan tersebut," ujar Ali.

Ali menegaskan, tindakan Nawawi menegur Mumtaz pun dilakukan dalam posisi Nawawi sebagai sesama penumpang, bukan sebagai Wakil Ketua KPK.

Baca juga: Penjelasan KPK soal Cekcok antara Nawawi Pomolango dan Anak Amien Rais

Saat menegur Mumtaz, Nawawi juga tidak mengetahui nama dan siapa lawan bicaranya tersebut.

"Nawawi juga tidak pernah berharap ia didengar karena ia adalah pimpinan KPK. Namun, harapannya siapa pun penumpang yang mengingatkan penumpang lain, seharusnya tidak direspons secara negatif karena hal itu adalah untuk kepentingan bersama," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, Nawawi dan Mumtaz terlibat percekcokan dalam pesawat Garuda Indonesia penerbangan GS 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Percekcokan itu disebabkan Mumtaz yang tidak terima ditegur Nawawi karena menggunakan telepon seluler saat pesawat singgah di Makassar untuk mengisi bahan bakar.

Baca juga: Mumtaz Rais Ditegur karena Memakai Ponsel di Pesawat, Apa Bahayanya?

Padahal, petugas pramugari di pesawat juga sudah beberapa kali mengimbau penumpang untuk menonaktifkan telepon seluler, tetapi tak digubris.

Sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta, Nawawi melaporkan kejadian tersebut ke Polsubsektor Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, pihaknya baru menerima laporan lisan dari Nawawi.

Adi Ferdian mengatakan, pihaknya menunggu apakah akan dilaporkan secara resmi atau tidak.

"Itu nanti kita lebih lanjut dari beliau resminya seperti apa," kata dia.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Mumtaz Rais, Bagaimana Larangan Penggunaan Ponsel di Pesawat?

Sementara itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, Garuda Indonesia menghormati jika masalah ini dibawa ke proses hukum.

Pihaknya akan kooperatif memberikan keterangan kepada pihak kepolisian apabila dibutuhkan. Dia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi orang yang sengaja melanggar aturan keselamatan penerbangan.

"Kami meyakini komitmen penerapan safety pada operasional penerbangan dapat berjalan optimal dengan adanya dukungan dan peran serta seluruh penumpang dalam mematuhi aturan keselamatan penerbangan yang berlaku," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com