JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menekankan, di era pandemi Covid-19 ini, seluruh komponen negara harus bekerja cepat dan fleksibel untuk mengatasi berbagai dampak yang timbul.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa kerja cepat itu bukan berarti mengesampingkan aspek lingkungan dan hak asasi manusia ( HAM).
"Semua kebijakan harus mengedepankan ramah lingkungan dan perlindungan HAM," kata Presiden Jokowi dalam pidato sidang tahunan MPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Baca juga: Buruh Minta Pemerintah dan DPR Telaah Hasil Kajian Komnas HAM atas RUU Cipta Kerja
"Kecepatan dan ketepatan tidak bisa dipertukarkan dengan kecerobohan dan kesewenang-wenangan," sambung dia.
Salah satu kebijakan yang dimaksud, antara lain terkait kemandirian energi.
Menurut dia, tahun 2019, Indonesia sudah berhasil memproduksi dan menggunakan Biodiesel 20 persen (B20).
Tahun ini Indonesia mulai mulai masuk ke B30, sehingga mampu menekan nilai impor minyak.
Pertamina bekerja sama dengan para peneliti pun telah berhasil menciptakan katalis untuk pembuatan D100, yaitu bahan bakar diesel yang 100 persen dibuat dari minyak kelapa sawit.
Baca juga: Berpotensi Langgar HAM, Komnas HAM Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Tak Dilanjutkan
"Ini akan menyerap minimal satu juta ton sawit produksi petani untuk kapasitas produksi 20 ribu barel per hari," kata Presiden Jokowi.
Hilirisasi bahan mentah yang lain, lanjut dia, juga terus dilakukan secara besar-besaran. Misalnya batu bara yang diolah menjadi methanol dan gas.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan