Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Potensi dan Peran Perempuan dalam Sektor Ekonomi Sangat Besar

Kompas.com - 12/08/2020, 21:29 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Bintang Ayu Puspayoga mengatakan, peran perempuan dalam sektor ekonomi terutama sebagai pelaku usaha sangat besar.

Hal itu ia katakan dalam webinar bertajuk 'Strategi dan Peluang Bagi Perempuan Pelaku Usaha Mikro Go-Digital', Rabu (12/8/2020).

"Potensi dan peran perempuan dalam sektor ekonomi sebagai pelaku usaha sangat besar," kata Bintang.

"Berdasarkan data perkembangan usaha kecil menengah di Indonesia tahun 2014-2018 dari total usaha yang berjumlah 64 juta unit usaha, 99,99 persen usaha di Indonesia adalah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)," lanjut dia.

Baca juga: Menteri PPPA: Perempuan Melek Digital adalah Sebuah Keharusan

Bintang mengatakan, dari 99,99 persen UMKM tersebut 50 persen pelaku usahanya adalah perempuan.

Menurut dia, perkembangan perempuan yang berkecimpung dalam dunia UMKM juga berjasa dalam menyumbang ekonomi nasional.

"Perempuan-perempuan yang menjadi pelaku usaha dari mayoritas UMKM di Indonesia tentu sangat berjasa dalam menyumbang ekonomi bangsa," ujar dia.

Diketahui, pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap penurunan perekonomian nasional maupun global.

Baca juga: Menteri PPPA: 50 Persen Pengusaha UMKM adalah Perempuan

Oleh karena itu, pemerintah mendorong pengembangan UMKM sebagai motor ekonomi rakyat yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional.

Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim menjelaskan arahan Wapres yang fokus pada pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan UMKM, khususnya usaha mikro.

“Pemberdayaan usaha mikro harus menjadi prioritas untuk meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat,”ungkap Lukmanul Hakim, Senin (10/8/2020).

Melalui pemberdayaan usaha mikro, paparnnya, dapat membantu masyarakat yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan hilangnya penghasilan karena usahanya terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Kementerian BUMN akan Tempatkan Lebih Banyak Perempuan di Pucuk Pimpinan Perusahaan

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong tumbuhnya kembali usaha mikro, kecil, dan menengah melalui kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bagi usaha mikro, pemerintah antara lain memberikan hibah bagi usaha pemula.

Di samping itu, pemerintah juga menambah dana LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) Koperasi dan UKM yang dapat digunakan untuk pinjaman murah bagi UMKM.

Pemerintah juga memberikan subsidi bunga dan mempermudah pesyarakat kredit atau pembiayaan dan pendanaan bagi UMKM, di antaranya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta memberikan keringanan pembayaran pinjaman bagi UMKM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com