Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19: Obat yang Diklaim Hadi Pranoto Tak Jelas

Kompas.com - 04/08/2020, 15:52 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, status obat yang diklaim Hadi Pranoto dapat menyembuhkan Covid-19 tidak jelas.

Selain tidak terdaftar dalam database obat-obatan resmi pemerintah, jenis obat yang dimaksud juga belum bisa dipastikan.

"Obat yang saat ini sedang ramai diperbincangkan itu belum jelas statusnya. Tak jelas apakah termasuk obat herbal, obat herbal terstandar, hanya sebuah jamu," kata Wiku dalam konferensi pers di Graha BNPB yang ditayangkan secara daring pada Selasa (4/8/2020).

Sebab, menurutnya hingga saat ini obat yang diklaim oleh Hadi Pranoto itu tidak terdaftar di pemerintah baik lewat BPOM maupun Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Penjelasan Hadi Pranoto soal Herbal Antibodi Covid-19 dan Tanggapan Ahli

Selain itu, produk tersebut juga bukan merupakan obat herbal terstandar karena tidak ada di dalam daftar kelompok itu.

"Seluruh daftar fitofarmaka (obat berbahan alami yang telah diuji klinis) dan obat herbal terstandar bisa dilihat masyarakat secara terbuka baik di BPOM maupun di Kemenkes," ungkap Wiku.

Pernyataan ini dia sampaikan menjawab klaim adanya penemuan obat Covid-19 oleh seseorang bernama Hadi Pranoto.

Hadi menyampaikan klaim itu saat berdialog bersama musisi Anji di kanal YouTube Dunia Manji.

Baca juga: Sederet Bantahan atas Klaim Hadi Pranoto

Sebelumnya, Wiku mengatakan, suatu obat belum terbukti bisa berhasil menyembuhkan pasien Covid-19 jika tanpa melalui proses uji klinis.

"Tidak bisa asal mengklaim bahwa obat tersebut merupakan obat Covid-19 tanpa diuji terlebih dahulu," ujar Wiku, Selasa.

Sebab, tanpa uji klinis, belum bisa pula diketahui apakah ada efek samping dari sebuah obat yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19.

Sehingga, Wiku menyebut proses penelitian dan pengembangan vaksin atau obat penyakit itu harus melewati serangkaian proses yang bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Hadi Pranoto Tolak Bahas Pendidikan, Ketahui Etika Penelitian Ilmuwan

"Ingat, harus diuji dan mendapatkan izin baru bisa diedarkan. Tidak bisa sembarangan karena ini adalah urusan nyawa manusia," tegas Wiku.

Dia menuturkan, pemerintah sangat terbuka akan adanya penelitian obat maupun vaksin Covid-19 yang dilakukan para peneliti baik itu di dalam maupun luar negeri.

Namun, bukan berarti bisa dilakukan oleh siapapun, tanpa prosedur yang tepat.

"Setiap obat harus melewati proses yang benar. Jika sudah diuji, dan sudah terbukti menyembuhkan, tentu itu akan menjadi kabar yang luar biasa baik bagi bangsa kita, bagi kita semua," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com