Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK: Pelaku Perdagangan Orang juga Lakukan Pemalsuan Dokumen

Kompas.com - 03/08/2020, 14:22 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan, para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga memalsukan dokumen agar dapat mempekerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.

"Pemalsuan dokumen merupakan salah satu cara pelaku TPPO mempermudah para korban dipekerjakan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2020).

Edwin menjelaskan pemalsuan dokumen tersebut meliputi KTP, paspor, dan buku pelayar umum dialami para korban perdagangan orang.

Terlebih, pada Juni 2020, Polda Metro Jaya juga mengungkap adanya pemalsuan sertifikat pelaut.

Baca juga: Penempatan Pekerja Migran Dibuka Lagi, RI Bisa Kantongi Devisa Rp 3,8 T

Hal itu juga semakin membuktikan bahwa pelaku TPPO menyasar pada pemalsuan dokumen para korbannya.

Ditambah, dari sekian banyak PMI yang mengalami kasus di luar negeri, hanya 25 persen yang diberangkatkan lewat agen resmi.

"Artinya, sebagian besar PMI yang bermasalah telah dimulai dari proses pengirimannya yang non-prosedural," kata Edwin.

Edwin menuturkan, berdasarkan penulusuran LPSK, alasan mereka menjadi PMI sendiri karena kurang mendapat kesempatan kerja di dalam negeri.

Tak hanya itu, mereka juga tergiur dengan upah yang lebih tinggi di luar negeri.

Baca juga: BP2MI Selamatkan Rp 13,73 Miliar Hak Pekerja Migran Indonesia

Dengan begitu, mereka beranggapan akan ada dampak positif terhadap aspek sosial ekonomi rumah tangga. Termasuk meningkatkan prospek kerja jangka panjang.

Diberitakan sebelumnya, LPSK mencatat, terdapat 704 korban TPPO yang mengajukan permohonan perlindungan sejak 2015.

"Total, sebanyak 704 jumlah korban TPPO yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK sejak 2015 hingga Juni 2020," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2020).

Secara akumulasi, angka permohonan perlindungan korban TPPO setiap tahunnya menunjukkan kenaikan.

Adapun dari total korban tersebut terdiri dari 438 wanita dan 266 pria.

 

Di antara korban tersebut, 147 korban merupakan perempuan dengan status masih anak-anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com