Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen MUI Ingatkan DPR Bikin Undang-undang Sesuai Pancasila dan UUD 1945

Kompas.com - 27/07/2020, 10:33 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas mengingatkan para anggota DPR untuk membuat undang-undang dengan tetap memperhatikan sila dalam Pancasila dan pasal-pasal di Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Kita sangat mengimbau dengan sangat kepada pemerintah dan wakil-wakil rakyat yang ada di DPR sana, supaya dalam membuat undang-undang, memperhatikan sila-sila yang ada dalam Pancasila," kata Anwar dalam rangka Milad MUI ke-45, Minggu (26/7/2020).

Ia mengatakan, Indonesia bisa utuh sampai saat ini karena tetap konsisten dengan kesepakatan dalam Pancasila dan UUD 1945.

Baca juga: Warga Ditangkap karena Ubah Teks Pancasila dan Mengunggahnya di Medsos, Ini Penjelasan Polisi

Oleh karena itu, ia berharap semua pihak bisa terus menjaga nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

"Jangan cederai kesepakatan tersebut jangan nodai kesepakatan yang telah dibuat oleh para pendahulu kita tersebut," ujar dia. 

"Mari kita jaga dan kita pelihara. Mari kita sempurnakan dan mari kita dan substansiasi," kata dia.

Terkait milad MUI ke-45, Anwar mengajak jajarannya untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan.

Sebab, menurut dia, tantangan MUI ke depannya akan semakin berat.

Baca juga: Motif Warga Bitung Ubah Teks Pancasila dan Mengunggah di Medsos

"Tidak hanya ya, yang ingin kita majukan dan selamatkan tidak hanya organisasi kita ini dan saja," ujar dia. 

"Tapi yang ingin kita majukan dan gerakan ini adalah bagaimana caranya supaya umat ini bisa bangkit hingga bisa mencapai maksud dan tujuannya," kata Anwar Abbas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com