JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung berencana meminta klarifikasi kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, pada Senin (27/7/2020).
Hal itu terkait video di media sosial yang diduga pertemuan Anita sedang melobi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna.
"Mestinya (dimintai keterangan) kemarin (Kamis) tapi tidak hadir, ditunda, rencana Senin," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (24/7/2020).
Baca juga: Kejagung Ambil Alih Pemeriksaan Kajari Jaksel soal Video Diduga Bertemu Pengacara Djoko Tjandra
Kajari Jaksel sebelumnya telah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait video tersebut.
Namun, kini pemeriksaannya diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejagung.
Sebab, selain video tersebut, beredar pula sebuah foto yang diduga Anita Kolopaking dengan seorang perempuan berseragam jaksa bernama Pinangki.
Narasi terkait foto tersebut menyebutkan bahwa Pinangki adalah seorang jaksa di Kejaksaan Agung.
Baca juga: Utas Pelarian Djoko Tjandra Bikin Heboh, Kajari Jaksel dan Dokter Polri Sampai Dipanggil
Setelah diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejagung, sejumlah pihak telah dimintai keterangan.
"Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung telah melakukan klarifikasi atau pemeriksaan terhadap Kajari Jakarta Selatan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kasi Intelijen, pegawai yang bertugas saat kejadian dan salah satu tamu yang menemui," ucap Hari.
Kejagung pun berencana memeriksa sejumlah pihak lain yang diduga terkait, baik dari internal maupun eksternal.
Hari memastikan Kejagung akan bekerja secara profesional dalam menangani masalah ini.
"Tentunya asas praduga tidak bersalah harus selalu dijunjung tinggi. Kami pastikan bahwa Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dalam menangani permasalahan ini, dan hasilnya akan segera disampaikan kepada publik," ucap dia.
Baca juga: MAKI Akan Laporkan Dua Oknum Jaksa yang Diduga Temui Djoko Tjandra ke Komisi Kejaksaan
Diberitakan, sebuah utas (thread) muncul beberapa waktu lalu di lini masa Twitter yang membahas soal pihak-pihak yang diduga membantu pelarian buron Djoko Tjandra.
Salah satu pihak yang disebut dalam utas tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna.
Disebutkan pula oleh pengunggah video tersebut bahwa Anita sedang melobi Kajari Jaksel.
Dalam utas tersebut, pemilik akun juga menyebut Anita Kolopaking sebagai salah satu orang yang membantu dalam pelarian Djoko Tjandra dan membeberkan peran Anita.
Selain video yang diduga pertemuan antara Anita dengan Kajari Jaksel, pemilik akun mengunggah foto Anita dengan hakim agung.
Baca juga: Kemlu Siap Bantu Pulangkan Djoko Tjandra
Anita menyebutkan bahwa foto dan video dinarasikan sedemikian rupa sehingga memiliki konteks yang berbeda.
"Foto dan video benar, tetapi pengambilan foto dan video bukan pada peristiwa dimaksud, melainkan untuk peristiwa yang berbeda, tetapi dikemas sesuai kehendak aktor yang bermain di balik semua ini," tutur Anita ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).
Menurut Anita, penyebaran foto dan video tersebut mengarah pada pembunuhan karakter dirinya. Ia pun mengaku telepon genggamnya telah diretas.
"Mohon didoakan atas pemberitaan di Twitter di mana HP saya di-hack oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab merusak nama baik saya dan menghancurkan karakter saya," kata dia.
Baca juga: Beredar Utas Siapa Bantu Djoko Tjandra, Anita: Ponsel Saya Diretas!
Anita menduga, aktor yang bermain tidak ingin proses peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra berjalan serta tidak ingin kliennya masuk ke Indonesia.
Diketahui, Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron dan diduga melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP pada 8 Juni 2020.
Pada tanggal yang sama, Djoko mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
PN Jakarta Selatan telah menggelar sidang PK yang diajukan Djoko sebanyak tiga kali. Namun, Djoko tak pernah datang memenuhi panggilan sidang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.