Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kajari Jaksel, Kejagung Akan Klarifikasi Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking

Kompas.com - 24/07/2020, 11:19 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung berencana meminta klarifikasi kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, pada Senin (27/7/2020).

Hal itu terkait video di media sosial yang diduga pertemuan Anita sedang melobi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna.

"Mestinya (dimintai keterangan) kemarin (Kamis) tapi tidak hadir, ditunda, rencana Senin," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (24/7/2020).

Baca juga: Kejagung Ambil Alih Pemeriksaan Kajari Jaksel soal Video Diduga Bertemu Pengacara Djoko Tjandra

Kajari Jaksel sebelumnya telah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait video tersebut.

Namun, kini pemeriksaannya diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejagung.

Sebab, selain video tersebut, beredar pula sebuah foto yang diduga Anita Kolopaking dengan seorang perempuan berseragam jaksa bernama Pinangki.

Narasi terkait foto tersebut menyebutkan bahwa Pinangki adalah seorang jaksa di Kejaksaan Agung.

Baca juga: Utas Pelarian Djoko Tjandra Bikin Heboh, Kajari Jaksel dan Dokter Polri Sampai Dipanggil

Setelah diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejagung, sejumlah pihak telah dimintai keterangan.

"Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung telah melakukan klarifikasi atau pemeriksaan terhadap Kajari Jakarta Selatan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kasi Intelijen, pegawai yang bertugas saat kejadian dan salah satu tamu yang menemui," ucap Hari.

Kejagung pun berencana memeriksa sejumlah pihak lain yang diduga terkait, baik dari internal maupun eksternal.

Hari memastikan Kejagung akan bekerja secara profesional dalam menangani masalah ini.

"Tentunya asas praduga tidak bersalah harus selalu dijunjung tinggi. Kami pastikan bahwa Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dalam menangani permasalahan ini, dan hasilnya akan segera disampaikan kepada publik," ucap dia.

Baca juga: MAKI Akan Laporkan Dua Oknum Jaksa yang Diduga Temui Djoko Tjandra ke Komisi Kejaksaan

Diberitakan, sebuah utas (thread) muncul beberapa waktu lalu di lini masa Twitter yang membahas soal pihak-pihak yang diduga membantu pelarian buron Djoko Tjandra.

Salah satu pihak yang disebut dalam utas tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna.

Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan.DIAN MAHARANI Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan.
Pemilik akun juga mengunggah sebuah video yang disebutkan sebagai pertemuan antara kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dengan Kajari Jaksel.

Disebutkan pula oleh pengunggah video tersebut bahwa Anita sedang melobi Kajari Jaksel.

Dalam utas tersebut, pemilik akun juga menyebut Anita Kolopaking sebagai salah satu orang yang membantu dalam pelarian Djoko Tjandra dan membeberkan peran Anita.

Selain video yang diduga pertemuan antara Anita dengan Kajari Jaksel, pemilik akun mengunggah foto Anita dengan hakim agung.

Baca juga: Kemlu Siap Bantu Pulangkan Djoko Tjandra

Anita menyebutkan bahwa foto dan video dinarasikan sedemikian rupa sehingga memiliki konteks yang berbeda.

"Foto dan video benar, tetapi pengambilan foto dan video bukan pada peristiwa dimaksud, melainkan untuk peristiwa yang berbeda, tetapi dikemas sesuai kehendak aktor yang bermain di balik semua ini," tutur Anita ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Menurut Anita, penyebaran foto dan video tersebut mengarah pada pembunuhan karakter dirinya. Ia pun mengaku telepon genggamnya telah diretas.

"Mohon didoakan atas pemberitaan di Twitter di mana HP saya di-hack oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab merusak nama baik saya dan menghancurkan karakter saya," kata dia.

Baca juga: Beredar Utas Siapa Bantu Djoko Tjandra, Anita: Ponsel Saya Diretas!

Anita menduga, aktor yang bermain tidak ingin proses peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra berjalan serta tidak ingin kliennya masuk ke Indonesia.

Diketahui, Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron dan diduga melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP pada 8 Juni 2020.

Pada tanggal yang sama, Djoko mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

PN Jakarta Selatan telah menggelar sidang PK yang diajukan Djoko sebanyak tiga kali. Namun, Djoko tak pernah datang memenuhi panggilan sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com