Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indikator: 65,1 Persen Responden Pelaku Usaha Ingin PSBB Dihentikan

Kompas.com - 23/07/2020, 16:22 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, 65,1 persen responden pelaku usaha menilai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah waktunya dihentikan.

Hal itu dikatakan Burhan berdasarkan hasil survei yang dilakukan lembaganya pada 29 Juni hingga 11 Juli 2020.

"Mayoritas responden 65,1 persen merasa PSBB sudah cukup dan bisa dihentikan agar ekonomi segera berjalan," kata Burhan dalam webinar bertajuk 'Evaluasi Pelaku Usaha Terhadap Kinerja Kabinet dan Ekonomi di Masa Pandemi, Kamis (23/7/2020).

Baca juga: Survei Indikator: Meningkat, Kecenderungan Publik Ingin PSBB Dihentikan

Sementara, sebanyak 28,8 persen menilai PSBB sebaiknya tetap dilanjutkan agar penyebaran virus corona bisa diatasi.

Sedangkan sebanyak 6,1 persen memilih tidak tahu atau tidak menjawab.

Diketahui, populasi survei adalah pelaku usaha pada tujuh sektor ekonomi di sembilan provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan Timur.

Tujuh sektor tersebut adalah pertanian non perikanan dan kelautan (sektor A1), perikanan dan kelautan (sektor A2), pertambangan dan penggalian (sektor B).

Baca juga: Ini Alasan Pemprov DKI Belum Terapkan Ganjil Genap Selama PSBB Transisi

Kemudian industri pengolahan (sektor C), kostruksi (sektor F), perdagangan dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor (sektor G), pengangkutan dan terakhir pergudangan (sektor H).

Sampel dimasing-masing sektor dipilih secara acak. Total responden sebanyak 1.176 dan survei dilakukan dengan metode wawancara melalui telepon.

Tingkat kesalahan atau margin of error survei sebesar kurang lebih 3,2 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com