Hal itu dikatakan Burhan berdasarkan hasil survei yang dilakukan lembaganya pada 29 Juni hingga 11 Juli 2020.
"Mayoritas responden 65,1 persen merasa PSBB sudah cukup dan bisa dihentikan agar ekonomi segera berjalan," kata Burhan dalam webinar bertajuk 'Evaluasi Pelaku Usaha Terhadap Kinerja Kabinet dan Ekonomi di Masa Pandemi, Kamis (23/7/2020).
Sementara, sebanyak 28,8 persen menilai PSBB sebaiknya tetap dilanjutkan agar penyebaran virus corona bisa diatasi.
Sedangkan sebanyak 6,1 persen memilih tidak tahu atau tidak menjawab.
Diketahui, populasi survei adalah pelaku usaha pada tujuh sektor ekonomi di sembilan provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan Timur.
Tujuh sektor tersebut adalah pertanian non perikanan dan kelautan (sektor A1), perikanan dan kelautan (sektor A2), pertambangan dan penggalian (sektor B).
Kemudian industri pengolahan (sektor C), kostruksi (sektor F), perdagangan dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor (sektor G), pengangkutan dan terakhir pergudangan (sektor H).
Sampel dimasing-masing sektor dipilih secara acak. Total responden sebanyak 1.176 dan survei dilakukan dengan metode wawancara melalui telepon.
Tingkat kesalahan atau margin of error survei sebesar kurang lebih 3,2 persen.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/23/16222941/survei-indikator-651-persen-responden-pelaku-usaha-ingin-psbb-dihentikan