Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Lembaga Dibubarkan, Ini Kata Kementerian PUPR

Kompas.com - 21/07/2020, 11:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga lembaga yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Perpres 82/2020.

Ketiganya yaitu Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPP SPAM), Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan, dan Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja angkat bicara.

"Kementerian PUPR tunduk dan taat atas keluarnya Perpres Nomor 82/2020 dan siap melaksanakan amanat Presiden tersebut," kata Endra saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Menurut Endra, meski secara kelembagaan ketiga badan dan tim tersebut dibubarkan, namun fungsi yang dipegang oleh ketiganya tidak serta merta hilang.

Baca juga: Lebih Dekat dengan Tugas dan Fungsi 18 Lembaga yang Telah Dibubarkan Jokowi, Apa Saja?

Hal itu lantaran tim dan badan yang dibentuk sebelumnya bersifat ad hoc. Sementara, bila merujuk sejumlah peraturan presiden lainnya, pelaksanaan fungsi dari lembaga-lembaga itu telah dikerjakan oleh struktur lain di internal kementerian yang lebih solid.

Sebagai contoh, tugas BPP SPAM di dalam proses pengadaan proyek SPAM baru kini telah dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI).

"Terutama untuk FS (feasibility study), market sounding, sampai penyiapan dokumen untuk investor itu di DJPI," kata dia.

Sedangkan, bila nantinya sudah dimulai tahapan konstruksi SPAM, maka hal itu menjadi ranah Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Adapun, setelah SPAM beroperasi, maka hal itu menjadi wewenang perusahaan daerah air minum (PDAM) yang wewenangnya berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Demikian halnya untuk proyek rumah susun dan jembatan Selat Sunda.

Menurut dia, proyek rumah susun saat ini sudah menjadi tugas pokok dan fungsi Direktorat Rumah Susun yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perumahan.

Baca juga: Duduk Perkara hingga Akhirnya Jokowi Bubarkan 18 Lembaga...

Sementara, proyek Jembatan Selat Sunda yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera, telah berubah menjadi proyek Tol Trans Jawa, Tol Trans Sumatera dan tol laut.

"Kalau tadinya jembatan, konektivitas sekarang itu diterjemahkan dalam bentuk tol, di dalamnya ada Trans Sumatera, Trans Jawa, dan tol laut itu," kata Endra.

"Modernisasi pelabuhan dan sistem pelayanan pelabuhan, mulai dari kapal, pelabuhan sampai pelayanannya, itu semua kita anggap sebagai upaya meningkatkan konektivitas. Jadi fungsinya tidak hilang," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com