Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI: Saat Ini Sedang Berlangsung Perang Pikiran yang Bahayakan Kepentingan Nasional

Kompas.com - 17/07/2020, 08:42 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyebut saat ini tengah terjadi perang pikiran.

Pernyataan tersebut diungkapkannya sehubungan adanya kelompok yang membangun narasi bahwa rapid test, swab test, serta penanganan pasien hanya merugikan masyarakat dan menguntungkan rumah sakit.

"Artinya saat ini sedang berlangsung perang pikiran, perang menggunakan narasi-narasi untuk mempengaruhi alam berpikir masyarakat yang akan membahayakan masyarakat itu sendiri dan kepentingan nasional," ujar Panglima TNI saat melantik 208 Perwira Karier di Mabes TNI, Jakarta Timur, sebagaimana dikutip dari kanal Youtube Puspen TNI, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: Lantik Perwira Karier, Panglima TNI Ingatkan Aktivitas Kelompok Radikal di Medsos

Menurutnya, narasi negatif tersebut dibarengi dengan keengganan sebagian masyarakat untuk mengenakan masker karena beranggapan Covid-19 hanyalah konspirasi.

Maka dari itu, situasi tersebut seluruhnya menjadikan alam berpikir masyarakat sebagai target.

Untuk itu, para Perwira Karier yang baru saja dilantik harus dapat menangkap dan memahami situasi tersebut.

"Saudara tidak boleh larut dan dapat memberi arahan yang jelas kepada anggota di satuan," tegas dia.

Baca juga: Jokowi: Perwira Remaja TNI-Polri Harus Lincah dan Inovatif

Pihaknya pun meminta agar Perwira Karier harus dapat menganalisa informasi yang beredar. Mengingat, para Perwira milenial tersebut akrab dengan teknologi dan media sosial (medsos).

"Bangun kesadaran dan kewaspadaan anggota, keluarga, dan lingkungan sekitar terhadap hoaks ataupun upaya radikalisasi dan memecah belah bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika," ungkap Panglima TNI.

Adapun 208 Perwira Karier yang dilantik terdiri dari 115 personel TNI AD, 40 personel TNI AL, dan 53 personel TNI AU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com