Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugus Tugas Bandingkan Angka Kasus Covid-19 dengan Jumlah Penduduk

Kompas.com - 16/07/2020, 21:55 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia harus dibandingkan dengan jumlah penduduk. Perbandingan ini disebut sebagai incindence rate.

Gugus Tugas menggunakan hitungan per 100.000 jumlah penduduk untuk menghitung angka incindence rate ini.

"Di Indonesia, dengan populasi 267 juta, kumulatif incidence rate adalah 30 (kasus) dalam setiap 100.000 (penduduk)," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: Vaksin Covid-19 Asal China Segera Diuji Coba di Indonesia

"Kita harus menginterpretasikan sejumlah kasus dalam suatu negara dengan incidence rate," kata dia.

Selain angka incindence rate, Wiku juga meminta kasus positif Covid-19 juga dibandingkan dengan spesimen yang dites.

Menurut Wiku, kenaikan kasus baru yang terjadi belakangan ini disebabkan karena uji spesimen juga meningkat.

"Kami mengantisipasi jumlah kasus akan meningkat karena kapasitas pengujian yang lebih baik," ujar Wiku.

Ia mengatakan, pemerintah telah berhasil mencapai jumlah pengetesan 20.000 uji spesimen per hari pada awal Juni lalu.

Baca juga: Anies: Pasien Covid-19 Bergejala Ringan dan Sedang yang Dirawat Meningkat 11 Persen

 

Saat ini, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kapasitas pengetesan menjadi 30.000 per hari sesuai target Presiden Joko Widodo.

"Kita perlu menetapkan target yang lebih tinggi, tidak hanya 30.000 spesimen, tetapi bahkan 30.000 individu," kata dia.

Adapaun hingga Rabu (15/7/2020) hari ini, kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 80.094 kasus. Dari jumlah itu, 39.050 pasien sembuh dan 3.797 kasus pasien meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com