Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ungkap Alasan Pemerintah Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru

Kompas.com - 14/07/2020, 12:17 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, kebijakan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) diambil oleh pemerintah karena beberapa daerah sudah menunjukkan penurunan penyebaran kasus Covid-19.

"Kebijakan AKB diambil setelah beberapa daerah menunjukan penurunan dalam penyebaran Covid-19," ujar Ma'ruf dalam Dialog Virtual Nasional Lintas Iman yang diselenggarakan Masjid Istiqlal, Selasa (14/7/2020).

Baca juga: Adaptasi Kebiasaan Baru, Wapres Minta Pelaku Ekonomi Lebih Kreatif

Pemerintah menerapkan kebijakan adaptasi kebiasaan baru untuk memulihkan sektor perekonomian yang terpuruk akibat Covid-19.

Ma'ruf mengatakan, setelah mengalami pertumbuhan negatif pada kuartal pertama dan kedua, pemerintah memproyeksikan ekonomi di Tanah Air mulai membaik pada kuartal ketiga 2020.

Hal itu pula, kata Ma'ruf, yang mendorong pemerintah untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru, yang diiringi dengan upaya pengendalian penularan Covid-19.

"Langkah ini ditempuh dengan maksud agar penyebaran virus tetap terkendali dan ditekan, tetapi kehidupan ekonomi tidak makin terpuruk," kata dia.

Baca juga: Jubir Pemerintah Akui Diksi New Normal Salah, Ganti dengan Adaptasi Kebiasaan Baru

Selain itu, lanjut Ma'ruf, pemerintah menekankan soal protokol kesehatan selama masa adaptasi kebiasaan baru.

Pasalnya, hingga saat ini belum ditemukan vaksin untuk menekan laju penyebaran virus corona.

"Kebijakan ini penting untuk disosialisasikan seluas mungkin kepada masyarakat, agar dipahami dan dijalankan secara patuh dan konsisten," kata Ma'ruf.

Baca juga: Daerah Diminta Petakan Wilayah yang Bisa Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru

Sebelum menggunakan istilah adaptasi kebiasaan baru, pemerintah sempat menggaungkan istilah new normal atau tatanan kenormalan baru yang tak dipahami sepenuhnya oleh masyarakat.

Secara terpisah, Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, per 5 Juli 2020, sudah terdapat 22,2 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk ke dalam zona hijau Covid-19.

"Per 5 Juli 2020, minggu lalu persentase wilayah tanpa kasus terkonfirmasi atau zona hijau naik dari minggu sebelumnya. Sebanyak 22,2 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia masuk kategori hijau," ujar Reisa dalam konferensi pers di BNPB, Senin (13/7/2020).

Dari jumlah tersebut, kata dia, ada sebanyak 104 kabupaten/kota yang masuk ke dalam zona hijau, yang terbagi atas 61 kabupaten/kota tidak terdampak dan 43 kabupaten/kota tidak ada kasus baru. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com