JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengeluarkan panduan menerima paket belanjaan selama pandemi Covid-19.
Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, ada sejumlah langkah yang harus diperhatikan dalam menerima paket untuk mencegah terjadinya penularan virus.
"Meski mengurangi mobilitas keluar rumah akan berdampak positif, kita tetap harus memastikan barang-barang yang kita terima terjaga kebersihannya," kata Reisa melalui tayangan video yang disiarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu (12/7/2020).
Baca juga: Satu Tenaga Medis Positif Covid-19, IGD RSUD IA Moeis Samarinda Ditutup 2 Hari
Pertama, disarankan untuk menyiapkan tempat khusus di depan rumah untuk paket yang baru saja datang. Dengan begitu, penerima paket tak perlu bertemu dengan kurir.
Setelah paket diterima, bungkus atau wadah kemasan yang tak diperlukan harus segera dibuang. Kemudian, penerima paket wajib mencuci tangan.
Ketiga, bersihkan wadah atau kotak paket dengan menyemprotkan cairan disinfektan pada bagian luar secara menyeluruh. Barulah setelahnya, isi paket dapat dikeluarkan.
Untuk paket yang berisi bahan makanan, tidak diperbolehkan untuk membersihkannya dengan cairan kimia berbahaya.
"Cukup cuci dan bersihkan dengan air mengalir. Boleh menggunakan sabun dengan syarat sabun khusus sayur dan buah atau food grade," ujar Reisa.
Apabila paket yang diterima berupa makanan, disarankan memasaknya sampai matang atau panaskan ulang dengan suhu minimal 65 derajat celcius selama 3 menit.
Terakhir, selalu cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir jika hendak mengonsumsi makanan.
Baca juga: Besok Sekolah di Zona Hijau Dibuka, Berikut Protokol Pembelajaran pada Masa Covid-19
Reisa mengimbau supaya masyarakat menerapkan langkah-langkah tersebut dan menjadikannya sebagai kebiasaan.
"Beberapa dari kita sudah rajin mempraktikkan tahapan-tahapan protokol ini. Bagi yang belum mari kita biasakan, pastikan rumah tetap aman dari risiko penyakit dan anggota keluarga Anda tetap sehat," kata Reisa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.