Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/07/2020, 18:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengeluarkan panduan menerima paket belanjaan selama pandemi Covid-19.

Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, ada sejumlah langkah yang harus diperhatikan dalam menerima paket untuk mencegah terjadinya penularan virus.

"Meski mengurangi mobilitas keluar rumah akan berdampak positif, kita tetap harus memastikan barang-barang yang kita terima terjaga kebersihannya," kata Reisa melalui tayangan video yang disiarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu (12/7/2020).

Baca juga: Satu Tenaga Medis Positif Covid-19, IGD RSUD IA Moeis Samarinda Ditutup 2 Hari

Pertama, disarankan untuk menyiapkan tempat khusus di depan rumah untuk paket yang baru saja datang. Dengan begitu, penerima paket tak perlu bertemu dengan kurir.

Setelah paket diterima, bungkus atau wadah kemasan yang tak diperlukan harus segera dibuang. Kemudian, penerima paket wajib mencuci tangan.

Ketiga, bersihkan wadah atau kotak paket dengan menyemprotkan cairan disinfektan pada bagian luar secara menyeluruh. Barulah setelahnya, isi paket dapat dikeluarkan.

Untuk paket yang berisi bahan makanan, tidak diperbolehkan untuk membersihkannya dengan cairan kimia berbahaya.

"Cukup cuci dan bersihkan dengan air mengalir. Boleh menggunakan sabun dengan syarat sabun khusus sayur dan buah atau food grade," ujar Reisa.

Apabila paket yang diterima berupa makanan, disarankan memasaknya sampai matang atau panaskan ulang dengan suhu minimal 65 derajat celcius selama 3 menit.

Terakhir, selalu cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir jika hendak mengonsumsi makanan.

Baca juga: Besok Sekolah di Zona Hijau Dibuka, Berikut Protokol Pembelajaran pada Masa Covid-19

Reisa mengimbau supaya masyarakat menerapkan langkah-langkah tersebut dan menjadikannya sebagai kebiasaan.

"Beberapa dari kita sudah rajin mempraktikkan tahapan-tahapan protokol ini. Bagi yang belum mari kita biasakan, pastikan rumah tetap aman dari risiko penyakit dan anggota keluarga Anda tetap sehat," kata Reisa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com