Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/06/2020, 12:33 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Atlet basket Dimaz Muharri mengungkapkan, hingga saat ini, para atlet belum diperbolehkan latihan secara langsung di lapangan oleh Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PP Perbasi).

“Sampai saat ini masih dilarang sama Perbasi buat latihan di lapangan, sampai sekarang sih belum, cuma buat latihan individu sudah banyak terjadi, seperti online class,” kata Dimaz melalui video telekonferensi, Minggu (21/6/2020).

Selama pandemi Covid-19, pemain klub bola basket Louvre Surabaya ini menuturkan, kompetisi Indonesian Basketball League (IBL) 2020 telah dihentikan sejak Maret 2020.

Baca juga: Cabor Basket Indonesia Kini Punya Panduan Kesehatan pada Era New Normal

Sejumlah rekannya yang tinggal di asrama juga dipulangkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Ia pun mengaku tetap menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan, termasuk membersihkan bola dengan disinfektan.

Ke depannya, kompetisi IBL berencana dilanjutkan pada September 2020.

“Di Indonesia rencananya September dan Oktober akan mulai (kompetisi), protokol kesehatannya sama, sentuhan setelah itu mungkin tidak boleh mandi di lapangan, langsung pulang,” ujarnya.

Baca juga: Aturan 5 Pergantian Pemain Membuat Sepak Bola seperti Basket

Menurut Dimaz, format pertandingan masih sama, yaitu lima orang dari masing-masing klub yang bertanding di lapangan.

Namun, para pemain yang bertanding kemungkinan merupakan pemain lokal seluruhnya.

“Liga kita kan kemarin pakai tiga pemain impor, karena dengan kondisi gini susah buat datengin lagi, jadi kemungkinan kalau dilanjutkan semuanya lokal,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com