Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan Minta Istana Jangan Buang Badan

Kompas.com - 17/06/2020, 12:05 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, mengingatkan Istana untuk tidak buang badan sendiri terkait penanganan kasus penyiraman air keras terhadap kliennya.

Demikian ia katakan terkait pernyataan Tenaga Ahli Utama Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Donny Gahral yang menyebut Presiden Jokowi tidak bisa mengintervensi penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Jadi Istana dan para pembantunya jangan buang badan dengan mengatakan Presiden tidak bisa intervensi hukum," kata Alghiffari kepada Kompas.com, Selasa (16/6/2020).

Baca juga: Presiden Tak Boleh Intervensi Hukum, tapi Bisa Mengevaluasi Kejaksaan dan Kepolisian

Alghiffari mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang tidak boleh melakukan intervensi dalam penanganan kasus hukum.

Namun, kata dia, Jokowi bisa melakukan evaluasi kinerja aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan.

"Berdasarkan UU Kejaksaan dan UU Kepolisian, Kapolri dan Kejaksaan Agung bertanggung jawab kepada Presiden," ujarnya.

Menurut Alghiffari, mengevaluasi kinerja kepolisian dan kejaksaan bukanlah bentuk intervensi kepala negara.

Baca juga: Bintang Emon Diserang Setelah Kritik Kasus Novel, Komentar Istana, hingga Dukungan KPK dan DPR

Ia pun mencontohkan bentuk intervensi kepala negara dalam upaya penegakan hukum.

"Jika Presiden perintahkan jaksa untuk tuntut pelaku lima tahun, maka itu intervensi hukum," ujarnya.

"Jika Presiden mengevaluasi Kejagung dan tim kenapa tuntutan satu tahun, itu bukan intervensi hukum. Itu Presiden sedang jalankan tugasnya sebagai atasan," lanjut dia.

Oleh karena itu, ia menilai salah jika Jokowi tidak melakukan evaluasi terhadap kinerja kepolisian dan kejaksaan.

Baca juga: Pusako: Istana Harus Pastikan Proses Hukum Kasus Novel Berjalan dengan Benar

Diberitakan sebelumnya, Donny Gahral menegaskan, Presiden Joko Widodo tidak bisa mengintervensi perkara penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Kasus tersebut tengah disidangkan.

"Kita serahkan saja kepada prosedur yang ada, Presiden tidak intervensi," kata Donny saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).

Hal ini disampaikan Donny menanggapi kekecewaan banyak pihak atas tuntutan jaksa terhadap kedua terdakwa pelaku penyerangan.

Kedua pelaku yang merupakan anggota Polri itu hanya dituntut satu tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com