JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan warga di daerah yang berstatus zona hijau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Apalagi, pemerintah memperbolehkan sekolah yang berada di zona hijau kembali menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM).
"Yang sekarang statusnya zona hijau, tetapi tidak hati-hati dalam kegiatan menjaga atau memperhatikan protokol kesehatan, (bisa) berubah menjadi kuning," ujar Doni dalam pengumuman Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual, Senin (15/6/2020).
Baca juga: Ini Ceklist Lengkap Kesiapan Sebelum Membuka Sekolah di Masa Pandemi Covid-19
Oleh karena itu, kata dia, Gugus Tugas akan selalu memberikan informasi kepada semua pihak mengenai perkembangan status di setiap daerah.
Dengan demikian, sistem pendidikan di Tanah Air tetap terjamin keamanannya kendati tengah dilanda pandemi.
Di sisi lain, Doni menyatakan, pihaknya tidak ingin anak-anak terpapar Covid-19 karena ketidak-hatian masyarakat itu sendiri.
Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa pembukaan KBM yang berlangsung di daerah aman dari Covid-19 merupakan komitmen bersama.
Doni pun berharap masyarakat dapat mendoakan agar kegiatan pendidikan yang dijalani para pelajar aman dari Covid-19.
"Kita bertekad, pendidikan kita tetap kita mulai pada ajaran baru yang telah ditentukan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan," kata dia.
"Kita doakan, anak-anak semua bisa belajar dengan tenang," ucap dia.
Baca juga: Mendikbud: Ini Ketentuan Sekolah Boleh Dibuka, PAUD Nunggu 5 Bulan Lagi
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan