Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Larang Dukcapil Kabupaten/Kota Serahkan DP4 ke KPU Daerah

Kompas.com - 10/06/2020, 19:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang dinas kependudukan dan catatan sipil tingkat kabupaten/kota untuk menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU daerah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, penyerahan DP4 sepenuhnya merupakan kewenangan Dukcapil Pusat di Kemendagri.

"Dinas dukcapil kabupaten/kota tidak boleh menyerahkan DP4. Ini sepenuhnya kewenangan Dukcapil Pusat," kata Zudan dikutip dari siaran pers, Rabu (10/6/2020).

Zudan mengatakan, tugas dukcapil tingkat kabupaten/kota adalah membantu KPU daerah melakukan pemutakhiran DKP4.

Baca juga: Kemendagri: Rp 9,1 Triliun Anggaran Pilkada 2020 Belum Cair

Caranya adalah dengan mendata penduduk yang meninggal, pindah, menjadi TNI/Polri atau pensiun TNI/Polri, atau yang belum 17 tahun tapi sudah menikah.

Data pemutakhiran untuk KPU daerah itu pun cukup berupa NIK dan nama saja.

"Karena seluruh KPU daerah sudah diberi password oleh Dukcapil Pusat untuk bisa langsung mengecek NIK penduduk tersebut," kata dia.

Zudan pun meminta seluruh pihak, termasuk para kepada dinas dukcapil di provinsi untuk pro aktif mengoordinasikan dukcapil kabupaten/kota memastikan proses pemutakhiran berjalan dengan baik.

Baca juga: Persiapan Pilkada 9 Desember, Kemendagri Siapkan DP4 Tambahan

Diketahui, terdapat 270 daerah yang akan menggelar pilkada pada Desember 2020 mendatang.

Pilkada serentak yang digelar terdiri dari 9 pemilihan gubernur, 224 pilkada bupati, dan 37 pilkada walikota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com