Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Masjid Boleh Dibuka jika Aturan PSBB Dicabut

Kompas.com - 02/06/2020, 21:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla menyatakan, masjid boleh dibuka kembali jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut.

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa aktivitas ibadah di masjid harus disertai protokol kesehatan di ruang publik, seperti mengenakan masker dan menjaga jarak fisik antarjemaah.

“Ketika PSBB berakhir artinya kantor kantor bisa dibuka, pasar pasar, dan mal dibuka maka tempat ibadah juga pun bisa dibuka sesuai dengan keputusan menteri agama, namun dengan beberapa ketentuan protokol kesehatan yang ketat," kata Kalla melalui keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).

Baca juga: Dibuka di Masa PSBB, Masjid Raya Al Azhom Kota Tangerang Disemprot Disinfektan

Ia mengatakan, hanya masjid di wilayah yang aman dari penularan Covid-19 yang diperbolehkan dibuka.

Ia pun menginstruksikan seluruh pengurus masjid melaksanakan Surat Edaran DMI No. 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Operasional Masjid pada Era Kenormalan Baru ("New Normal").

Edaran tersebut mewajibkan jamaah memakai masker, membawa alas sholat sendiri, serta menjaga jarak.

Selain itu, pengurus masjid diinstruksikan tidak menggelar karpet agar masjid mudah dibersihkan.

Adapun masjid yang dilengkapi fasilitas air conditioner (AC) untuk tidak memfungsikannya terlebih dulu. Pengurus diminta membuka jendela masjid agar ada sirkulasi udara.

Kalla pun optimistis protokol kesehatan lebih mudah diterapkan di masjid dibanding di tempat lain seperti mall dan pasar.

Baca juga: Masjid Istiqlal Masih Persiapkan Protokol Kesehatan untuk New Normal

Hal itu karena umat Islam ketika melaksanakan ibadah shalat di masjid tidak memakan waktu lama, yakni maksimal sekitar 30 menit.

“Saya ingin sampaikan bahwa masjid lebih mudah diatur protokol kesehatannya dibanding tempat lain seperti mal dan pasar. Karena orang ibadah di masjid biasanya paling lama 30 menit selesai," papar Kalla.

"Berbeda halnya ketika kita pergi ke pasar atau mal bisa ber jam-jam di sana," kata mantan Wakil Presiden itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com