Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri dan KPK Sepakat, Penyaluran Bansos Harus Berbasis NIK

Kompas.com - 28/05/2020, 19:49 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai instrumen utama penyaluran bantuan sosial (bansos).

"Kemendagri berupaya maksimal membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar penyaluran bansos tepat sasaran. Instrumen yang kami miliki adalah NIK," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh dalam keterangan pers Kemendagri, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Dua Dugaan Kasus Korupsi Bansos di Kalbar, Gubernur: Saya Tidak Akan Tolerir

Dengan adanya kesepakatan itu, NIK yang dikelola oleh Kemendagri akan dijadikan basis integrasi data dalam pemberian bansos dan subsidi.

Dengan demikian, akan terlihat jika ada individu yang menerima lebih dari satu bansos.

Zudan mencontohkan, seseorang penerima bantuan subsidi pupuk, nantinya tidak lagi menerima bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Begitu juga penerima bantuan subsidi listrik bukan termasuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)," kata dia.

Menurut Zudan, hal tersebut bisa terwujud karena semuanya akan terdeteksi di big database kependudukan Dukcapil Kemendagri.

Saat ini, menurut dia, belum ada sinkronisasi data penerima bansos. Akibatnya, satu rumah tangga bisa menerima lebih dari satu jenis bansos. 

"Sekarang belum ada yang bisa melakukan itu (big data), misalnya pihak Kemensos, Kementan, pemda, belum ada sinkronisasi data penerima bantuan sosial," kata dia.

Penyebabnya, kata dia, karena belum ada integrasi NIK penduduk yang mendapat bantuan itu.

Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya mendukung penuh Dukcapil Kemendagri menjadi integrator data dalam penyaluran bansos.

Baca juga: Mendagri Terbitkan Surat Edaran soal Pelarangan Bansos untuk Kepentingan Pilkada

Dalam waktu dekat, KPK akan mengundang para menteri untuk membahas integrasi menggunakan NIK ini.

"Kami akan mengundang para menteri untuk membahas utilisasi NIK pada data bansos dan data subsidi. KPK mengusulkan untuk men-drop data bansos/subdisi yang tidak memiliki NIK," kata Pahala.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta penerima aneka bansos dan jaring pengaman sosial tidak tumpang tindih atau tidak menumpuk di satu penerima.

Hal ini mengingat dampak Covid-19 sangat luas ke berbagai lapisan masyarakat.

Oleh karena itu, aspek ketepatan sasaran penerima bansos menjadi perhatian serius pemerintah.

Setidaknya, ada 8 jenis bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah ke masyarakat yang terdampak karena Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com