Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PKS Menilai Rencana New Normal Terlalu Dini, Ini Alasannya

Kompas.com - 27/05/2020, 10:37 WIB
Tsarina Maharani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Netty Prasetiyani menilai, rencana persiapan pemerintah menuju new normal atau pola hidup normal baru di tengah pandemi Covid-19, masih terlalu dini.

Menurut Netty, Indonesia belum memenangkan perang melawan wabah virus corona.

"Satu hal krusial yang harus pemerintah dan masyarakat pahami adalah new normal hanya berlaku bagi negara yang berhasil melawan Covid-19. Indonesia belum menang melawan corona," kata Netty saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).

"Terbukti dengan peningkatan kasus dan kematian yang meningkat secara eksponensial," kata Netty.

Baca juga: Bersiap The New Normal, Ojol Terapkan Protokol Kesehatan Baru

Anggota Komisi IX DPR itu menilai pemerintah terlalu tergesa-gesa merencanakan penerapan new normal.

Netty mengatakan, ada indikator ilmiah yang mesti dipatuhi apabila pemerintah mau menerapkan new normal.

Misalnya, jumlah kasus telah berkurang, bahkan nol.

Kemudian, peningkatan kapasitas tes massal, hingga pembatasan ketat demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Setidaknya ada ukuran yang bersifat ilmiah saat memberlakukan new normal, seperti garansi dari pemerintah tidak ada tambahan kasus selama 14 hari ke depan, pemberlakuan tes PCR massal dan pembatasan mobilisasi manusia demi mencegah penyebaran dan imported case," tutur Netty.

Baca juga: New Normal di Indonesia, Apa yang Akan Terjadi?

Ia pun mengkritik Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328 Tahun 2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Keputusan Menkes tersebut mengatur sejumlah panduan bagi pemberi kerja dan pekerja, terkait upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja di masa saat dan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.

Untuk aturan selama masa PSBB, antara lain perlunya pembentukan tim penanganan Covid-19 di tempat kerja, penetuan pekerja esensial yang tetap bekerja di tempat kerja dan bekerja di rumah, serta mengatur jarak antarpekerja minimal 1 meter pada setiap aktivitas kerja.

Netty mempertanyakan kajian pemerintah sebelum mengeluarkan keputusan tersebut.

Menurut Netty, tidak ada yang baru dalam aturan yang dibuat Menkes tersebut.

"Masyarakat sudah melaksanakan itu jauh sebelum ada panduan ini. Jadi menurut saya tidak ada yang baru. Seperti penggunaan masker, hand sanitizer, pembatasan jarak, hingga pengukuran suhu. Apalagi kita mengenal kategori orang tanpa gejala (OTG). Siapa yang bisa menjamin aman secara pelaksanaan new normal ini?" ucap Netty.


Ia pun meminta pemerintah melibatkan para pakar dan akademisi, serta tenaga kesehatan dalam merencanakan dan melaksanakan kebijakan di masa pandemi Covid-19.

Netty juga mendesak pemerintah memperbaiki komunikasi publik.

"Kebijakan pemerintah yang non-scientific populisme membingungkan masyarakat. Apalagi ditambah komunikasi yang buruk dan bising di antara pejabat publik," kata Netty.

New normal dipersiapkan di 4 provinsi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut, persiapan untuk menuju new normal atau tatanan kehidupan baru saat ini baru diterapkan di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota.

Kebijakan ini bisa diperluas apabila dirasa efektif untuk membuat masyarakat produktif, serta tetap aman dari virus corona atau Covid-19.

"Ini akan kita lihat dalam satu minggu dampaknya seperti apa. Kemudian akan kita lebarkan ke provinsi, kabupaten/kota lain, apabila dirasa terdapat perbaikan yang signifikan" kata Jokowi usai meninjau kesiapan prosedur new normal di Mal Summarecon Bekasi, Selasa (26/5/2020).

Adapun, 4 provinsi yang mulai melakukan persiapan menuju new normal yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.

Persiapan dilakukan dengan menerjunkan personel TNI/Polri di tempat umum atau keramaian.

Salah satu aspek yang diukur bagi daerah untuk dapat menerapkan aktivitas sosial ekonomi pada era kenormalan baru adalah surveilans kesehatan masyarakat.

Salah satu indikator yang menunjukkan baiknya surveilans kesehatan masyarakat yakni jumlah pemeriksaan spesimen Covid-19 yang meningkat dan diikuti dengan berkurangnya kasus positif Covid-19.

Aspek berikutnya adalah pelayanan kesehatan. Indikatornya antara lain, jumlah ketersediaan tempat tidur untuk kasus positif baru di rumah sakit, alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis di rumah sakit, serta ventilator.

Kemudian, gambaran epidemiologi di suatu wilayah. Salah satu indikatornya adalah apabila kasus positif Covid-19 turun 50 persen selama dua pekan berturut-turut.

Selain penurunan kasus positif, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) juga harus turun selama dua pekan sejak puncak terakhir.

Lalu, jumlah pasien yang sembuh dan jumlah ODP serta PDP yang telah selesai dipantau juga harus meningkat.

Sementara itu, jumlah pasien meninggal dari kasus positif juga harus menurun walaupun tidak ada target angka penurunannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com