Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Sarankan Bripda GAP dan Pengunggah Video Polisi Kokang Senjata Berdamai

Kompas.com - 15/05/2020, 21:01 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai laporan Bripda GAP terhadap akun @kapansarjana_ sebaiknya tidak perlu diproses lebih lanjut.

Ia berharap, kedua pihak rekonsiliasi agar tidak memperpanjang masalah.

“Kalau bisa rekonsiliasi sajalah. Tidak usah memperpanjang masalah. Ini bentuk koreksi dari masyarakat yang bisa jadi pelajaran agar ke depannya anggota Polri tidak boleh main-main saat melaksanakan tugas,” kata Poengky kepada Kompas.com, Jumat (15/5/2020).

Diketahui, video Bripda GAP mengucapkan “Pacar kamu ganteng? Kaya? Bisa gini ga?”, kemudian mengokang senjatanya, viral di media sosial.

Baca juga: Viral Video Polisi Kokang Senjata, Kompolnas: Cukup Teguran Lisan Saja

Setelah viral, GAP diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

GAP juga melaporkan akun @kapansarjana_ yang dinilai mengunggah video tersebut pertama kali.

Poengky berpendapat, apa yang dilakukan GAP hanya untuk gaya-gayaan.

“Saya melihat perbuatan Bripda GAP sebagai perbuatan iseng dan gaya-gayaan anak muda. Apalagi baru masuk jadi polisi dan mendapat tugas pengawalan sehingga diberi kewenangan membawa senjata,” tuturnya.

Ia pun mendukung Propam Polda Metro Jaya yang telah meminta klarifikasi BAP.

Terkait sanksi, Poengky menilai, GAP cukup dibina dan diberi arahan.

Lebih lanjut, ia berharap kasus tersebut mengingatkan anggota kepolisian agar tidak menggunakan atribut Polri untuk hal yang aneh-aneh.

“Dengan adanya kasus yang viral ini, seluruh anggota perlu untuk terus mengingat bahwa ketika sudah menggunakan atribut lembaga (dalam hal ini Polri), tidak boleh digunakan untuk iseng, main-main, gaya-gayaan, dan pamer,” ucap dia.

Sebelumnya, berdasarkan pemeriksaan, GAP mengaku membuat video tersebut bersama seorang rekannya, yakni Bripda RI.

Video tersebut dibuat pada 20 April 2020 saat keduanya memberikan pengawalan terhadap perusahaan pengisian uang di ATM.

"Sebelum melakukan pengawalan, Bripda GAP berinisiatif membuat video itu, direkam oleh Bripda RI," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan melalui keterangan pers pada Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Polisi Kokang Senjata Diperiksa Propam, Mengaku Hanya Bercanda

Kemudian, video itu diunggah oleh GAP pada status di WhatsApp. Menurut Ramadhan, video diunggah karena GAP hanya ingin bercanda.

Namun ternyata, video tersebut viral di Twitter. Menurut polisi, pengunggah pertama video tersebut di Twitter yaitu akun @kapansarjana_.

Akun itu pun sudah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya oleh GAP.

"Saat ini Bripda GAP telah melaporkan akun yang memviralkan tersebut kepada Rekrimsus PMJ," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com