Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bandara Soetta Padat, DPR Minta Pemerintah Hentikan Relaksasi PSBB di Bandara

Kompas.com - 14/05/2020, 17:44 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dipadati antrean calon penumpang di tengah pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19), Kamis (14/5/2020).

Tidak tampak konsep social distancing. Mereka harus berdesak-desakan menunggu giliran untuk mengumpulkan syarat bepergian.

Padatnya bandara itu dikarenakan kalangan swasta dan pebisnis diperbolehkan kembali untuk melakukan perjalanan.

Hal tersebut merupakan dampak Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 terkait Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Benarkan Terjadi Penumpukan Antrean Calon Penumpang Kamis Pagi

Surat edaran itu memungkinkan pegawai swasta melakukan perjalanan melintasi wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang lebih longgar dibanding Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020.

Permenhub tersebut hanya memperbolehkan perjalanan bagi operasional pemerintahan, petugas kesehatan, pemulangan WNI dari luar negeri, dan pelayanan darurat (orang sakit dan jenazah).

Menurut Kepala Bidang Humas Ditjen Perhubungan Udara Budi Prayitno, antrean terjadi karena petugas kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soetta tak mampu mengimbangi banyaknya penumpang.

Selain itu, tidak ada petugas yang mengatur penerapan PSBB di bandara, seperti social distancing.

Baca juga: Penumpukan Calon Penumpang di Soekarno-Hatta karena Keberangkatan Pesawat Hampir Bersamaan

Kejadian itu sangat ironis, mengingat aturan mendasar PSBB melarang adanya kerumunan lebih dari lima orang. Namun, kini kerumunan terjadi juga karena aturan yang dibuat pemerintah.

Cabut relaksasi PSBB di bandara

Menyikapi kondisi itu, Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu meminta pemerintah untuk segera menghentikan relaksasai PSBB di bandara.

"Stop segera relaksasi PSBB di bandara karena berpotensi menambah klaster baru kasus corona," ujar dia dalam keterangan tertulis.

Apabila pemerintah tidak segera berkoordinasi dan tidak bisa memastikan berlakunya PSBB di bandara, stasiun, dan terminal, ia mendesak agar Surat Edaran dari Gugus Tugas itu dicabut.

“Lalu, terapkan aturan sesuai Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 yang hanya memperbolehkan perjalanan bagi operasional pemerintahan, petugas kesehatan, dan pelayanan darurat,” kata Mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu.

Anggota Komisi V DPR RI Ahmad SyaikhuKOMPAS.COM/FARIDA Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu

Menurut dia, membludaknya penumpang itu membuktikan ketidaksiapan pemerintah dan kurangnya koordinasi. Lonjakan penumpang harusnya sudah bisa diprediksi.

“Seharusnya, jajaran pemerintah harus berkoordinasi terlebih dahulu terkait pelaksanaan, sebelum Surat Edaran itu efektif diberlakukan,” ujar Syaikhu.

Ia mencontohkan, pemeriksaan berkas bisa dilakukan secara online agar tidak ada antrean. Aturan PSBB pun harus ditegakkan dengan menyediakan petugas yang cukup.

Politikus PKS itu juga mengatakan bahwa Fraksi PKS sudah memprediksi kejadian tersebut dan menentang relaksasi PSBB saat rapat kerja Komisi V dengan Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Viral Foto Antrean di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Ini Penjelasan AP II

Fraksi PKS tetap berpendapat bahwa saat ini semua rapat hendaknya dilakukan secara online dan pengiriman barang cukup menggunakan jasa kurir.

“Namun, ternyata pemerintah melalui Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tetap melakukan pelonggaran, sehingga lonjakan penumpang tak terhindarkan,” kata Syaikhu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com