Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Update Penambahan Kasus Covid-19 | Tugas Wapres Selama Masa Pandemi

Kompas.com - 03/05/2020, 06:04 WIB
Dani Prabowo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 10.843 orang, setelah terjadi penambahan 292 kasus dalam 24 jam terakhir hingga Sabtu (2/5/2020).

Sementara itu, di tengah penanganan Covid-19 yang terus dilakukan pemerintah, Wakil Presiden Ma'ruf Amin memiliki tugas yang cukup penting. Apa itu?

Demikian dua berita yang paling populer di rubrik Nasional Kompas.com, sepanjang Sabtu (2/5/2020). Berikut kabar selengkapnya:

1. Update Covid-19

Selain penambahan kasus baru, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh juga bertambah menjadi 1.665 orang.

Di lain pihak terdapat 31 pasien yang dinyatakan meninggal dunia, sehingga totalnya menjadi 831 orang.

Baca juga: UPDATE 2 Mei: Total 831 Pasien Covid-19 yang Meninggal di Indonesia

"Sementara yang sembuh 1.665 orang dan meninggal 831 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto di Graha BNPB, Jakarta.

2. Tugas penting Wapres Ma'ruf Amin

Staf Khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ikhsan Abdullah, sudah ada pembagian tugas antara Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden di dalam penanganan Covid-19.

Ikhsan mengatakan, fokus kerja Ma'ruf di tengah pandemi ini adalah menata kehidupan beragama masyarakat.

Baca juga: Ini Tugas Wapres Maruf dalam Penanganan Pandemi Covid-19

"Presiden mengurusi semua yang berkaitan dengan persoalan-persoalan regulsi logistik dan sebagainya. Pak Wapres ini lebih fokus pada bagaimana menata kehidupan beragama semasa pandemi berlangsung," kata Ikhsan dalam sebuah diskusi online, Sabtu (2/5/2020).

Ia menambahkan, Ma'ruf juga memantau dan mengavaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah-daerah serta berkoordinasi dengan para kepala daerah.

Salah satunya, yaitu belum dipatuhinya sejumlah aturan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di daerah.

Ma'ruf juga mengevaluasi penggunaan anggaran daerah untuk penanganan Covid-19.

"Yang menjadi catatan adalah masih belum dipatuhinya berbagai ketentuan regulasi yang harusnya dijalankan dalam rangka pembatasan penyebaran covid ini," kata Iksan.

"Dan menjadi evaluasi bagaimana belanja daerah dapat dilakukan untuk fokus penanganan covid sehingga dipastikan tidak ada yang menderita dan kelaparan pada masa Covid," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com