Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsultasi bagi Masyarakat yang Alami Kecemasan akibat Covid-19, Bisa Kontak Nomor Ini

Kompas.com - 02/05/2020, 07:12 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberikan fasilitas layanan kesehatan jiwa bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi ketika mengalami ketidaknyamanan atau kecemasan terkait virus pada saat pandemi Covid-19.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan Fidiansjah mengatakan, layanan konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses melalui hotline 119.

"Sekarang 119 extension 8 bisa untuk akses kanal masalah kesehatan jiwa. Semoga bisa membuat masyarakat terbebas dari masalah kesehatan jiwa yang bisa muncul," kata Fidiansjah, dikutip dari keterangan pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jumat (1/5/2020).

Baca juga: Tips Jaga Kesehatan Jiwa di Tengah Pandemi: Pilah dan Batasi Konsumsi Informasi

 

Layanan konsultasi kesehatan jiwa juga bisa diakses secara gratis melalui aplikasi Sehatpedia yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan dengan berbasis layanan telemedis.

Sementara itu, Perwakilan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Lahargo Kembaren mengatakan, pihaknya menyediakan sarana untuk konsultasi kesehatan jiwa terkait pandemi Covid-19.

Layanan ini bisa diakses di laman resmi www.pskji.org.

"Melalui laman organisasi profesi tersebut disediakan pemeriksaan secara mandiri untuk mengetahui kondisi kesehatan jiwa seseorang saat ini," ujarnya.

Layanan swaperiksa itu terbagi dalam tiga kategori, yaitu pemeriksaan kecemasan, trauma psikologis, ataupun depresi.

Baca juga: 6 Tips Menjaga Kesehatan Jiwa di Saat Pandemi Virus Corona

 

Dalam pemeriksaan secara mandiri tersebut, pengguna hanya perlu memasukkan informasi mengenai usia dan wilayah tempat tinggal, kemudian menjawab beberapa pertanyaan untuk mengetahui kondisi kesehatan jiwa yang bersangkutan.

"Swaperiksa tersebut hanya memerlukan waktu sekitar satu hingga dua menit dan pengguna langsung bisa mendapatkan hasilnya apakah dalam kondisi baik-baik saja atau cemas dan depresi," ungkap Lahargo.

Jika hasil yang didapatkan adalah gangguan kecemasan, depresi, atau mengalami trauma psikologis, maka individu disarankan untuk menghubungi psikiater atau psikolog untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Lahargo memastikan ada sekitar 1.000 psikiater di seluruh Indonesia yang tergabung dalam PDSKJI akan siap memberikan pendampingan kesehatan jiwa masyarakat di situasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Dinkes DKI: 1.595 Orang Mendapat Layanan Kesehatan Jiwa Covid-19

"Kesehatan jiwa sama pentingnya dengan kesehatan fisik, jangan ragu-ragu untuk berkonsultasi dengan tenaga profesional kesehatan jiwa," kata dia.

Lebih lanjut, Lahargo mengungkapkan, PDSKJI juga membuka pendampingan masalah psikososial terkait Covid-19 secara daring melalui akun media sosial Instagram di @pdskji_indonesia.

"Masyarakat hanya perlu mengirimkan direct message ke Instagram PDSKJI yang berisikan nama, lokasi, dan nomor telepon yang terhubung ke aplikasi WhatsApp. Selanjutnya psikiater dari PDSKJI akan menghubungi untuk memberikan pendampingan secara daring," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com