JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menjanjikan modal darurat bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi virus corona Covid-19.
Kepala Negara meminta jajarannya untuk menyiapkan skema bantuan ini.
"Ini bantuan modal kerja darurat ini harus betul-betul kita rancang betul agar UMKM betul-betul merasakan dan mendapatkan skema bantuan modal darurat ini," kata Jokowi saat memimpin rapat kabinet terbatas lewat video conference, Rabu (29/4/2020).
Baca juga: Perppu Penundaan Pilkada Sudah Tahap Final, Tinggal Diteken Jokowi
Jokowi menyebut, saat ini ada 41 juta UMKM yang sudah tersambung dengan lembaga pembiayaan maupun perbankan.
Namun di luar itu, ada 23 juta UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan.
"Karena itu yang 23 juta UMKM ini harus mendapatkan program dari perluasan pembiayaan modal kerja," ucap Kepala Negara.
Menurut Jokowi, modal darurat ini nantinya bisa disalurkan lewat program pemerintah yang sudah berjalan.
Baca juga: Kenapa Jokowi Harus Turun Langsung Bagikan Sembako? Ini Penjelasan Istana
Bagi UMKM yang dapat mengakses pinjaman di bank, maka bisa menggunakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sementara yang tak bisa mengakses program perbankan penyalurannya bisa lewat program pembiayaan Ultra Mikro (Umi) atau program membina ekonomi keluarga sejahtera (Mekaar).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.