Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sebut Penegakan Hukum Perlu Dilakukan agar Masyarakat Patuhi PSBB

Kompas.com - 20/04/2020, 19:34 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, penegakan hukum oleh aparat negara diperlukan supaya masyarakat disiplin mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah masing-masing.

Yuri menuturkan, beberapa daerah telah menerapkan kebijakan PSBB yang harus dipatuhi oleh setiap warga.

"Tujuan dilakukannya PSBB adalah untuk menghentikan penyebaran virus agar tidak semakin banyak dan semakin luas dikarenakan penularan lokal yang masih terjadi sampai saat ini," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Ini Daftar 20 Wilayah di Indonesia yang Tetapkan PSBB

"Oleh karena itu pula diperlukan adanya penegakan hukum dengan dibantu oleh aparat negara yang ditujukan supaya masyarakat disiplin dan mematuhi PSBB secara baik dalam rangka membendung penyebaran Covid-19 agar dapat dihentikan," tutur dia.

Yuri mengapresiasi masyarakat yang sudah semakin banyak memahami bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah.

Ia juga mengapresiasi aksi solidaritas masyarakat dengan menolong sesama pada masa sulit seperti saat ini.

Hal itu membuktikan masyarakat tidak hanya peduli terkait kondisi kesehatan untuk pencegahan Covid-19, tapi juga terhadap dampak yang ditimbulkan dengan memastikan roda perekonomian tetap bergerak.

"Sikap gotong royong sangat dibutuhkan dalam kondisi seperti saat ini. Bilamana ada warga bergejala Covid-19 dan melakukan isolasi diri, kita berharap saling bantu dan tidak mengucilkannya. Juga membantu tetangga dengan membeli produk yang dijual," kata dia.

Baca juga: UPDATE: Tambah 185, Hingga Kini Ada 6.760 Kasus Covid-19 di Indonesia

Yuri pun berharap warga di tingkatan RT/RW memberikan dukungan apabila ada tetangganya yang melakukan isolasi mandiri baik perorangan atau secara berkelompok.

"Upaya gotong royong di tingkat masyarakat tersebut kemudian diperkuat oleh upaya dari level pemerintah dengan melakukan pengujian sampel secara masif dan penelusuran kontak dekat yang agresif, " tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com