Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 17 April: ODP 173.732 Orang, PDP 12.610

Kompas.com - 17/04/2020, 16:45 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah telah mendata orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus corona (Covid-19).

Menurut Yuri, sampai dengan Jumat (17/4/2020) jumlah ODP mencapai 173.732 orang.

"Sementara kewaspadaan kita terhadap orang dalam pemantauan yang kita betul-betul harus perhatikan ada lebih dari 173.000 orang," kata Yuri saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat sore.

Baca juga: Pasien Positif dan PDP Corona di Pandeglang, Sebagian Besar Pemudik

Sedangkan, jumlah PDP kini berjumlah 12.610 orang.

PDP nantinya akan diprioritaskan untuk menjalani pemeriksaan Covid-19 melalui metode polymerase chain reaction (PCR) untuk mengetahui apakah yang bersangkutan terinfeksi virus corona atau tidak.

Pemerintah juga telah memeriksa 42.108 spesimen milik dari 37.134 orang. Setiap orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.

Dari angka pemeriksaan tersebut, sebanyak 5.923 orang dinyatakan positif dan 31.211 orang negatif Covid-19.

Pemeriksaan spesimen ini dilakukan di 34 laboratorium. Sebelumnya pemerintah hanya memeriksa spesimen di 32 laboratorium.

Baca juga: Masih Nihil Covid-19, Dinkes Brebes: PDP Kami Tracing

Yurianto pun memastikan pemerintah akan terus menambah jumlah laboratorium agar bisa memeriksa spesimen dengan lebih cepat.

Hingga Jumat ini, jumlah pasien sembuh dari Covid-19 juga semakin bertambah 59 orang. Sehingga total pasien sembuh mencapai 607 orang.

Kendati demikian, jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 juga masih bertambah sebanyak 24 orang. Total kasus meninggal dunia menjadi 520 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com