Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto Mengaku Terakhir Bertemu Harun Masiku pada Awal Desember 2019

Kompas.com - 16/04/2020, 20:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengaku terakhir kali bertemu dengan eks caleg PDI-P Harun Masiku pada awal Desember 2019 lalu.

Hasto mengatakan, ketika itu Harun bertemu dengannya untuk mengundang Hasto dalam acara perayaan Natal.

"Terakhir (bertemu) pada bulan saat itu awal Desember, yang bersangkutan datang dan mengundang saya untuk acara Natalan," kata Hasto saat bersaksi dalam sidang kasus dugaaan suap terkait pergantian antarwaktu dengan terdakwa Saeful Bahri, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Jaksa Ungkap Percakapan Hasto dan Saeful soal Harun Geser 850

Namun demikian, Hasto tidak memenuhi undangan tersebut karena alasan personal.

Setelah itu, ia mengaku tak pernah bertemu Harun.

Seperti diketahui, Harun merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu yang menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun kini berstatus buron setelah tak terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (8/1/2020) yang berhasil menangkap Wahyu, Saeful, dan seorang tersangka lainnya, Agustiani Tio Fridellina.

Baca juga: Jaksa Tanyakan DP Penghijauan yang Dibahas Hasto dan Terdakwa Penyuap Wahyu Setiawan

Harun terakhir diketahui tiba di Indonesia dari Singapura pada Selasa (7/1/2020), sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terjadi.

Dalam kasus ini, Saeful didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR.

Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto itu bersama eks caleg PDI-P Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.

Baca juga: Hasto Akui Penyuap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kader PDI-P

 

Uang yang diserahkan Saeful itu terdiri dari 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600 juta.

Adapun uang tersebut diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan penggantian antarwaktu Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com