Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Ombudsman Nilai KRL Tak Perlu Dihentikan, tetapi Dibatasi Hanya di Jabodetabek

Kompas.com - 15/04/2020, 13:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie menilai, operasional kereta rel listrik (KRL) commuter line tidak perlu dihentikan menyusul Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan di seluruh Jabodetabek

Alvin mengatakan, operasional KRL commuter line tidak perlu dihentikan seluruhnya, tetapi dibatasi hanya di wilayah Jabodetabek yang sudah menerapkan PSBB.

"Komuter Jabodetabek tidak perlu khawatir karena pergerakan mereka adalah internal kawasan PSBB. Jabodetabek sudah PSBB semua," kata Alvin kepada Kompas.com, Rabu (15/4/2020).

Baca juga: Cegah Virus Corona, Dilarang Meludah Sembarangan di KRL Commuter Line

Dengan demikian, ia mengusulkan agar KRL commuter line hanya beroperasi di wilayah Jabodetabek tetapi tak perlu menjangkau wilayah di luar Jabodetabek, misalnya sampai Rangkasbitung.

Alvin menuturkan, mobilitas di wilayah PSBB tidak perlu dikhawatirkan.

Namun, ia mengingatkan, orang-orang yang baru masuk ke wilayah PSBB harus menjalani karantina mandiri terlebih dahulu.

"Pergerakan di dalam wilayah PSBB tidak perlu karantina. Wajib karantina hanya untuk yang masuk dari wilayah di luar PSBB tersebut," kata Alvin.

Baca juga: Pemkot Bekasi Ingin Operasional KRL Dihentikan Sementara atau Pengurangan Jadwal

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa tiap perjalanan KRL commuter line tetap harus menaati protokol untuk mencegah penularan Covid-19.

"Dalam permenkes kan sudah diatur tentang jarak fisik dan penurunan daya muat, mengacu para peraturan itu," ujar Alvin.

Sebelumnya diberitakan, lima kepala daerah tingkat kota dan kabupaten di Bogor, Depok, Bekasi, sepakat mengusulkan penghentian sementara operasional KRL saat penerapan PSBB yang akan dimulai serentak pada Rabu hari ini/

Usulan tersebut dibuat secara kolektif dan disampaikan pada Selasa (14/4/2020) kemarin kepada Menteri Perhubungan, Gubernur DKI Jakarta, dan Gubernur Jawa Barat.

Baca juga: Petugas Commuter Line Temukan Uang Rp 12 Juta di Dalam Gerbong Kereta

Langkah penghentian sementara operasional KRL tersebut dinilai mampu menekan penyebaran Covid-19.

"Kenapa ditutup, karena risikonya terlalu besar. Dengan kondisi seperti sekarang, di mana pengendaliannya lemah, kami tidak bisa menjamin pembatasan social distancing di dalam kereta bisa terwujud," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim.

Namun, pihak Kementerian Perhubungan mengaku belum membuat keputusan soal permohonan penghentian sementara operasional KRL selama PSBB di Bodebek yang telah diajukan para kepala daerah di wilayah itu.

"Belum ada keputusan. Namun sampai tanggal 17 (April) dipastikan KRL masih beroperasi," kata Kepala Bagian Humas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub Budi Rahardjo, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com