Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Ancam Tunda Anggaran Pemda yang Tak Serius Tangani Covid-19

Kompas.com - 14/04/2020, 17:10 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta semua daerah segera merealokasi anggaran dan fokus pada penanganan virus corona atau Covid-19.

Sri Mulyani pun mengancam akan menunda transfer dana alokasi umum (DAU) kepada pemerintah daerah yang belum merealokasi anggaran.

"Kami bisa lakukan penundaan untuk transfer DAU. Jadi, artinya kami sekarang betul-betul sangat serius," kata Sri Mulyani usai rapat kabinet paripurna, Selasa (14/4/2020).

Sri Mulyani menegaskan, teguran hingga sanksi tegas bagi daerah ini sudah sesuai dengan instruksi yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Jokowi Minta Seluruh Pemda serta Kementerian dan Lembaga Pangkas Belanja Tak Penting

Sebab, Presiden menemukan masih banyak daerah yang belum memfokuskan anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Presiden hingga hari ini menyampaikan bahwa beliau masih melihat beberapa daerah yang masih bussiness as usual. Belanja sosial tidak naik, belanja barangnya masih belum berubah, sehingga seolah-olah semuanya belum sampai ke daerah bahwa mereka perlu mengubah APBD," kata dia.

Sri Mulyani pun menegaskan, ia bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dapat mengecek langsung mana daerah yang sudah dan belum mengubah postur anggaran.

"Kami sama-sama memonitor," kata dia.

34 daerah

Presiden Jokowi sebelumnya mengaku sudah mendapat laporan ada sejumlah pemerintah daerah yang belum melakukan realokasi anggaran untuk penanganan virus corona Covid-19.

"Saya melihat, masih ada beberapa daerah yang APBD-nya business as usual. Saya minta Mendagri, saya minta Menkeu, agar mereka ditegur," kata Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, Selasa (14/4/2020).

Ia merinci bahwa masih ada 103 daerah yang belum menganggarkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Lalu, ada 140 daerah yang belum menganggarkan penanganan dampak ekonomi.

Baca juga: Mendagri Akan Tunda Salurkan Dana ke Pemda yang Belum Realokasi Anggaran untuk Covid-19

"Bahkan 34 daerah belum menyampaikan data anggaran Covid-19," kata Jokowi.

Instruksi Jokowi agar daerah melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sudah disampaikan sejak 20 Maret lalu.

Pemerintah pusat sendiri sudah melakukan perubahan anggaran lewat.

Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2020 mengenai Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2020. Ada 20 anggaran kementerian lembaga yang dipangkas lewat aturan itu. Sementara anggaran Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta anggaran belanja pemerintah pusat mengalami penambahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com