Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok TNI-Polri di Papua Tewaskan 3 Orang, Kompolnas Minta Pelaku Diproses Pidana

Kompas.com - 13/04/2020, 11:46 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta oknum yang menyebabkan jatuhnya korban akibat bentrokan antara anggota TNI-Polri di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, diproses hukum secara pidana.

Akibat bentrokan tersebut, tiga anggota polisi tewas dengan luka tembak.

“Untuk kepastian hukum dan keadilan, saya berharap para pelaku yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka diproses pidana sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Poengky ketika dihubungi Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Korban Bentrokan TNI-Polri di Mamberamo Raya Telah Dievakuasi ke Jayapura

Poengky berpandangan, pemberian sanksi dapat memberi efek jera agar kejadian tersebut tidak terulang.

Kompolnas pun mengaku prihatin akan peristiwa tersebut.

Poengky tak memungkiri adanya gesekan antaranggota di level bawah meski pejabat utama TNI-Polri sering memberi contoh perihal sinergisitas kedua instansi.

Menurut dia, gesekan yang kerap kali dipicu masalah kecil tersebut perlu segera diselesaikan.

“Dugaan saya, emosi jiwa muda anggota Polri dan TNI di lapangan terkadang muncul meski dipicu masalah sepele,” ucap dia.

Poengky mengapresiasi langkah Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw dan Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Herman dalam menangani masalah ini.

Mereka telah menerjunkan tim gabungan untuk menyelidiki peristiwa dan memerintahkan anggota Mapolres Mamberamo Raya tetap berada di rumah.

Baca juga: Sesalkan Bentrok TNI-Polri, Ketua MPR Berharap Tak Dimanfaatkan KKB Papua

Kapolda serta Pangdam pun terjun ke lokasi. “Kompolnas berharap situasi segera kondusif,” ujar dia.

Bentrokan antara oknum TNI dan Polri terjadi di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, pada Minggu, sekitar pukul 07.40 WIT. 

Bentrokan itu melibatkan oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya, di Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pertikaian itu terjadi karena salah paham.

Baca juga: Pasca-bentrokan TNI-Polri di Papua, Kapolda Tarik Senjata Anggota, Pangdam Terjunkan Tim Investigasi

Akibat pertikaian itu, tiga polisi meninggal. Dua polisi lain menderita luka tembak.

"Akibat kesalahpahaman antara oknum anggota TNI dan anggota Polres Mamberamo Raya, tiga orang anggota Polri meninggal dunia dan dan orang mengalami luka tembak," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Minggu siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com