JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan jajarannya mengamankan proses pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto kepada Kompas.com, Minggu (12/4/2020).
“Khusus pengamanan pemakaman, Panglima TNI dan Kapolri masing-masing mengintruksikan jajarannya untuk memberikan bantuan pengamanan,” ujar Agus yang merupakan Kepala Operasi Terpusat Kontigensi Operasi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19.
Baca juga: BNPB Imbau Masyarakat Hati-hati Penggalangan Donasi di Medsos
Menurut Agus, Kapolri juga menginstruksikan jajarannya memberi pengawalan distribusi kebutuhan masyarakat, membantu penanganan wabah Covid-19, serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Kapolri memerintahkan anak buahnya berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah setempat.
Ia tak memungkiri masih adanya peristiwa penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien terkait Covid-19.
Agus menuturkan, polisi mengambil langkah-langkah persuasif.
“Memberikan imbauan kepada ahli untuk menyampaikan keahliannya terkait korban meninggal dunia Covid 19 sampai dengan langkah pengamanan secara langsung pelaksanaan pemakaman dimaksud,” katanya.
“Peran media juga sangat penting untuk menyadarkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat awam tentang hal itu,” sambung dia.
Baca juga: Diduga Jadi Provokator Penolakan Pemakaman Jenazah, 3 Tokoh Masyarakat Jadi Tersangka
Ia mengingatkan bahwa oknum yang melakukan penolakan dan melawan petugas akan dikenakan sanksi hukum.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan