Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Rujukan Covid-19 Diprioritaskan untuk Gejala Sedang dan Berat

Kompas.com - 08/04/2020, 11:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan Rita Rogayah mengatakan, rumah sakit rujukan untuk penanganan pasien positif Covid-19 diprioritaskan untuk kasus dengan gejala sedang dan berat.

Dengan demikian, rumah sakit yang menjadi rujukan Covid-19 meminta kepada RS agar dapat merujuk kasus sesuai klasifikasi sedang dan berat.

"Kami mengimbau untuk semua RS agar ketika merujuk kasus kepada RS rujukan sebaiknya dipilah adalah kasus sedang dan berat," ujar Rita dalam konferensi pers di Graha BNPB, Rabu (8/4/2020).

Sebab, menurut dia, saat ini juga sudah ada Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran yang bisa menangani kasus positif Covid-19 dengan gejala ringan.

Baca juga: RSUP Persahabatan Tambah Kapasitas Tempat Tidur untuk Rawat 100 Pasien Covid-19

Selain itu, Rita juga mengingatkan bahwa pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan atau tidak ada gejala bisa diisolasi di rumah secara mandiri.

Isolasi diri tersebut tetap dipantau oleh petugas RS setempat atau Puskesmas.

"Tapi dia bila sudah ada gejala yang agak serius, maka harus segera kita lakukan penatalaksanaan (perawatan pasien) di dalam RS rujukan," tutur Rita.

Lebih lanjut, Rita menjelaskan bahwa kasus positif Covid-19 dengan gejala berat dipastikan membituhkan penanganan di ruang ICU.

"Mungkin kita semua harus memahami bahwa kasus Covid-19 ini harus ditangani dengan kondisi ruangan isolasi sehingga tidak dengan mudah pasien itu dirawat di RS-RS yang ada," ucap Rita.

Baca juga: Baru Selesai Dibangun, RS Ini Langsung Disiapkan untuk Tampung Pasien Covid-19

Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, isolasi pasien positif virus corona ( Covid-19) tanpa gejala di rumah masing-masing, tidak akan berisiko penularan jika dilakukan sesuai dengan pedoman pemerintah.

Menurut Yuri, pedoman isolasi tersebut sudah diunggah di situs Kementerian Kesehatan, yaitu www.kemkes.go.id.

"Tidak menularkan kalau itu betul-betul dipatuhi (pedoman isolasi pemerintah)," kata Yuri kepada Kompas.com, 17 Maret 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com