Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Anggarkan Pilkada Pakai APBN, KPU: Sejak Awal Kami Mendorong Itu

Kompas.com - 02/04/2020, 17:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya sedari dulu selalu mendorong agar pembiayaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), bukan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Namun demikian, keputusan sumber pendanaan Pilkada bukan menjadi kewenangan KPU, melainkan pemerintah dan DPR.

Pernyataan ini merespons sejumlah pengamat pemilu yang mengusulkan supaya dana Pilkada lanjutan 2020 dianggarkan melalui APBD.

"Sejak awal KPU memang mendorong ke depan anggaran Pilkada ini sumber dananya dari APBN," kata Pramono dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Menurut KPU, Ini Dua Hal yang Harus Diatur dalam Perppu soal Pilkada

Menurut Pramono, dengan menganggarkan dana Pilkada melalui APBN, setidaknya ada dua keuntungan yang didapat.

Pertama, dari sisi kepastian waktu, prosesnya lebih mudah.

KPU cukup mengajukan usualan anggaran sebagaimana mengusulkan anggaran Pemilu nasional, selanjutnya KPU tiap-tiap daerah penyelenggara Pilkada mengalokasikan sesuai kebutuhan masing-masing.

"Selama ini kan masing-masing (KPU) daerah berkomunikasi dengan pemerintah daerah masing-masing, respons daerah yang membuat ketidakpastian waktunya lebih tinggi," ujar Pramono.

Baca juga: Perludem Sarankan Sumber Dana Pilkada Pasca-Penundaan Diambil dari APBN, bukan APBD

Keuntungan kedua, standar biaya menjadi lebih jelas jika sumber dana Pilkada diambil dari APBN.

Selama ini, terjadi ketimpangan anggaran Pilkada karena daerah dengan APBD yang besar dapat menganggarkan biaya Pilkada yang juga besar.

Sebaliknya, daerah dengam APBD kecil hanya menganggarkan biaya Pilkada yang minim.

Meski ada usulan supaya Pilkada lanjutan 2020 dianggarkan melalui APBN, Pramono belum bisa memastikan apakah hal itu bisa terwujud.

Menurut dia, hal itu harus menjadi pembahasan serius melibatkan pemangku kepentingan, yaitu pemerintah dan DPR.

Baca juga: Mendagri: Tuntaskan Dulu Penanganan Covid-19, Pilkada Urusan Selanjutnya

"Tentu lagi-lagi ini harus menjadi perbincangan publik, harus dibicangkan masyarakat, agar kita bisa memperbaki pengaturan soal Pilkada," kata Pramono.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan realokasi anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19.

Hal ini menyusul ditundanya hari pemungutan suara Pilkada yang diputuskan melalui rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (30/3/2020).

"RDP juga menyepakati bahwa anggaran Pilkada yang belum dipakai perlu direalokasi oleh pemerintah daerah masing-masing untuk penyelesaian penanganan pandemi Covid-19," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthwoi saat dikonfirmasi, Senin.

Atas keputusan realokasi ini, sejumlah pengamat pemilu mengusulkan agar pendanaan pada Pilkada 2020 kelak dapat dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), bukan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com