Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan HB X Minta Warga Yogyakarta yang Merantau Tetap di Perantauan

Kompas.com - 28/03/2020, 13:57 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan mengenai kondisi Yogyakarta saat ini bahwa banyak perantau yang kembali ke kampung halamannya.

"Dalam perkembangannya ternyata ada kecenderungannya masyarakat Jogja mudik, karena daerah-daerah lain mungkin mereka jualan tidak laku, PHK, atau apa pun, sehingga mereka mudik," kata Sultan dalam diskusi di Smart FM, Sabtu (28/3/2020).

Sultan mengimbau masyarakat Yogyakarta yang berada di perantauan agar tidak melakukan mobilitas tinggi dan tetap berada di tempat masing-masing.

"Jadi semua bukan masalah boleh pulang, boleh tidak, tapi bagaimana mereka berada di tempat masing-masing. Coba tinggal sementara dua minggu sambil memeriksakan kalau ada yang kesehatannya menurun," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Ganjar: Tegal Tak Lockdown, Hanya Alun-alun Kota yang Ditutup

Kendati demikian, Sultan mengakui dirinya tak bisa menolak masyarakat yang sudah telanjur pulang kampung.

Ia meminta kepada mereka yang kembali ke Yogyakarta untuk melakukan karantina diri selama 14 hari.

"Sehingga, pendatang yang kembali harus isolasi diri selama 14 hari, di mana dalam 14 hari kami lakukan pemeriksaan dia positif atau tidak. Itu saja yang kami lakukan," ucapnya.

Sultan mengaku belum akan mengeluarkan kebijakan local lockdown seperti yang dilakukan oleh daerah-daerah lain.

Baca juga: Ganjar Pranowo: Kalau Anda Cinta Keluarga, Tolong Jangan Pulang Kampung

Menurut dia, tanpa kebijakan local lockdown, secara otomatis lokasi wisata dan perhotelan di Yogyakarta sudah membatasi pelayanannya.

"Belum sampai di situ (local lockdown) karena momentum tidak ada untuk seperti itu. Tidak usah diperintah otomatis tidak ada orang datang. Kalau saya ya, seperti hotel dan sebagainya kan total sudah sangat menurun. Wisata juga," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sultan Hamengku Buwono X memutuskan status tanggap darurat bencana terkait wabah virus corona atau Covid-19.

Status yang ditetapkan lewat surat bernomor 65/KEP/2020 itu mulai berlaku pada Jumat (20/3/2020) hingga 20 Mei 2020.

Baca juga: UPDATE 27 Maret: Kasus Positif Covid-19 1.046, Masyarakat Tak Patuh Jaga Jarak Fisik

Dengan ditetapkan status tanggap darurat, maka semua sumber daya yang ada, termasuk partisipasi masyarakat dan pemerintah, bisa dikerahkan bersama-sama.

Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantan mengatakan, penetapan status tanggap darurat ini dilakukan karena adanya peningkatan jumlah orang yang terjangkit virus corona.

"Maka, perlu langkah-langkah lebih masif, lebih intensif untuk mencegah penularan," kata Biwara.

Data terakhir yang disampaikan pemerintah pusat, ada 1.046 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Sebanyak 87 orang di antaranya meninggal dan 46 pasien sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com