Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Beri Santunan Rp 15 Juta ke Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia

Kompas.com - 24/03/2020, 15:14 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAs.com - Pemerintah akan memberikan bantuan kepada ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebesar Rp 15 juta per orang.

Bantuan tersebut akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

"Untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, Kemensos memberikan santunan kematian kepada ahli waris sebesar Rp 15 juta per orang yang meninggal sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa dari negara," ujar Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama dalam konferensi pers di BNPB, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Mendagri: Rapid Test Diutamakan untuk Kelompok Rentan Terpapar Covid-19

Ia mengatakan, saat ini sedang dilakukan verifikasi terhadap para ahli waris keluarga pasien Covid-19 untuk penyaluran bantuannya.

Pasien Covid-19 di Indonesia yang meninggal dunia mencapai 49 orang.  

Sementara itu, 579 orang dinyatakan positif Covid-19 per Senin (23/3/2020) dan 30 orang di antaranya dinyatakan sembuh. 

Selain memberi santunan, Kemensos menaikkan nilai bantuan program sembilan bahan pokok (sembako) yang menyasar 15,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dalam rangka penanganan Covid-19.

Jumlah nilai bantuan sembako tersebut naik dari semula Rp 150.000 per bulan per KPM menjadi Rp 200.000 per bulan per KPM.

"Kemensos meningkatkan nilai bantuan program sembako yang menyasar 15,2 juta KPM dari semula Rp 150.000 per bulan per KPM menjadi Rp 200.000 per bulan per KPM selama 6 bulan dari Maret-Agustus 2020," ucap Asep.

Baca juga: Beberapa Tips agar Tidak Stres Saat Pandemi Virus Corona

Kemensos juga akan mempercepat penyaluran bantuan program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta KPM.

Tahap kedua dan ketiga penyalurannya akan dipercepat.

Seharusnya, tahap kedua penyaluran PKH dilakukan pada bulan April.

Namun, pihaknya akan mempercepatnya sehingga penyaluran akan dilaksanakan pertengahan Maret.

"Tahap ketiga seharusnya Juli menjadi April per bulan, yang semula penyaluran per tiga bulan sehingga tanggap darurat KPM PKH mendapatkan manfaat ganda," kata dia.

Asep mengatakan, mereka yang disasar untuk mendapatkan program tersebut adalah keluarga yang tercantum di dalam data kesejahteraan sosial hasil pemetaan dan pendataan terpadu dengan pemerintah daerah.

Baca juga: Waspada Covid-19, Ratusan Industri Pariwisata di Jakarta Utara Tutup

Adapun dukungan Kemensos dalam penanganan Covid-19 tersebut ditujukan untukk mengurangi beban keluarga miskin dan rentan sebagai akibat dampak ekonomi Covid-19 melalui bansos sebagai social safety net.

"Itu adalah langkah kongkret Kemensos. Kami ingin memberikan proteksi atau perlindungan kepada keluarga miskin dan rentan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com