JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait virus corona bertambah tiga.
Dengan begitu, total 44 kasus yang ditangani oleh Mabes Polri dan sejumlah polda per Senin (23/3/2020) hari ini.
“Penanganan kasus hoaks virus corona sampai dengan hari ini, Senin, 23 Maret 2020, sebanyak 44 kasus,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Senin.
Baca juga: Hoaks, Pasar Kramatjati Ditutup karena Ada Penyemprotan Disinfektan
Kasus tersebut tersebar di Bareskrim Polri (4 kasus), Polda Kalimantan Timur (3 kasus), Polda Metro Jaya (2 kasus), Polda Kalimantan Barat (4 kasus), Polda Sulawesi Selatan (3 kasus), Polda Jawa Barat (3 kasus).
Kemudian, Polda Jawa Tengah (2 kasus), Polda Jawa Timur (7 kasus), Polda Lampung (3 kasus), Polda Sulawesi Tenggara (1 kasus), Polda Sumatera Selatan (2 kasus), Polda Sumatera Utara (2 kasus).
Lalu, Polda Bengkulu (2 kasus), Polda Sumatera Barat (1 kasus), Polda Maluku (2 kasus), Polda Nusa Tenggara Barat (1 kasus), Polda Sulawesi Tengah (1 kasus), dan Polda Kepulauan Riau (1 kasus).
Argo pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati sebelum menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
“Masyarakat diharapkan berempati kepada para penderita, para dokter, dan perawat yang bekerja keras dalam situasi seperti ini,” ucap dia.
Adapun pasien yang telah dinyatakan positif Covid-19 di Indonesia hingga Senin (23/3/2020), sebanyak 579 orang.
Baca juga: Diduga Asal Unggah, Seorang Perempuan Ditangkap karena Sebar Hoaks Corona
Angka ini bertambah 65 kasus sejak pemerintah mengumumkan data pada Minggu (22/3/2020) sore.
"Ada penambahan kasus baru 65 orang, yang tersebar di berbagai provinsi, sehingga total kasus ada 579 orang," ujar juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin.
Total pasien sembuh yakni sebanyak 30 orang. Sementara itu, pasien meninggal dunia sebanyak 49 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.