Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka Pendaftaran Relawan Penanganan Covid-19, Mahasiswa Tingkat Akhir Bisa Daftar

Kompas.com - 22/03/2020, 12:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia membuka pendaftaran relawan penanganan Covid-19.

Hal ini merespons banyaknya masyarakat yang ingin ikut mendorong percepatan penanganan virus.

"Kami berdasarkan arahan dari kepala gugus tugas menyampaikan bahwa untuk semua relawan yang akan bergabung dapat bersama-sama untuk menyalurkan bantuannya maupun tenaganya," kata Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI) Andre Rahadian dalam konferensi pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Minggu (22/3/2020).

Baca juga: Kasus Kematian akibat Covid-19 di Indonesia Tertinggi se-ASEAN

Andre mengatakan, relawan yang paling banyak dibutuhkan adalah tenaga kesehatan,

Dalam hal ini, yang diperbolehkan mendaftar tidak hanya alumni perguruan tinggi dari rumpun ilmu kesehatan, tetapi juga mahasiswa tingkat akhir.

"Kita juga mengundang bukan hanya dokter, tapi juga mahasiswa tingkat akhir sesuai dengan instruksi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwa ini bisa dianggap sebagai praktik kerja," ujar dia.

Mereka, kata Andre, dapat bergabung sebagai tenaga medis, tenaga administrasi, dan support di rumah sakit.

Selain itu, bantuan relawan juga dibutuhkan dalam hal dukungan logistik, serta penanganan golongan rentan ekonomi.

Baca juga: Doni Monardo: Daerah yang Belum Ada Kasus Positif Covid-19 Diharap Tidak Tinggal Diam

Meskipun diutamakan relawan dari kalangan tenaga kesehatan, Gugus Tugas juga membuka pendaftaran bagi mereka yang bukan tenaga medis.

Menurut Andre, pihaknya saat ini tengah mengoordinasikan proses pendaftaran relawan ini, yang nantinya bakal diumumkan di laman resmi BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19.

"Tujuan dari penanganan ini bersama relawan bisa direplika, difungsikan, bukan hanya di pusat tapi juga di semua provinsi dan kabupaten, sehingga semua penanganan ini bisa berjalan dengan cepat dengan bantuan relawan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com