Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapuskesad TNI Ingatkan Pentingnya Pengendalian Orang Tanpa Gejala Virus Corona

Kompas.com - 22/03/2020, 11:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Kapuskesad) Mayjen TNI dr Tugas Ratmono mengatakan, penting untuk melakukan pengendalian orang tanpa gejala (OTG) virus corona.

Hal ini supaya masyarakat yang tidak mengalami gejala corona tak lantas merasa tenang dan menjadi kurang waspada.

"Pengendalian orang tanpa gejala ini sangat penting dilakukan dari seluruh komponen, dari seluruh pihak, supaya orang tanpa gejala ini tidak dianggap tenang-tenang dan harus diketahui dengan baik," kata Tugas dalam konferensi pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Minggu (22/3/2020).

Baca juga: Menag Apresiasi Batalnya Ijtima Dunia di Gowa, Berharap Dijadikan Contoh

Tugas mengatakan, orang tanpa gejala pada umumnya merasa dirinya sehat.

Tetapi, jika mereka punya riwayat kontak erat dengan pasien positif corona, bisa saja statusnya ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

Selanjutnya, jika selama pemantauan muncul gejala yang mengarah pada corona, maka yang bersangkutan harus mendapat layanan kesehatan, baik isolasi maupun perawatan di rumah sakit.

"Kasus-kasus yang berat seperti pneumonia atau yang sudah mengalami keluhan sesak napas tentunya harus dilakukan perawatan di rumah sakit yang mungkin menggunakan alat bantu seperti mekanik ventilator atau cukup di ruang isolasi," ujar Tugas.

Baca juga: Doni Monardo: Presiden Jokowi Instruksikan Tidak Akan Ada Lockdown

Tugas menambahkan, dengan adanya kemungkinan orang tanpa gejala terjangkit corona, penting bagi setiap orang untuk menyadari bahaya corona.

Oleh karenanya, ia meminta setiap orang untuk disiplin menerapkan prosedur-prosedur pencegahan penularan sebagaimana yang telah disampaikan oleh pemerintah.

"Semua orang harus disiplin dalam mengendalikan karantina sendiri atau di rumah, kemudian melakukan social distancing atau menjaga jarak dan seterusnya yang sudah ditentukan oleh gugus tugas maupun pemerintah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com