Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seluruh Anggota DPR dan Keluarganya Akan Lakukan Tes Covid-19

Kompas.com - 21/03/2020, 09:12 WIB
Tsarina Maharani,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh anggota DPR RI beserta anggota keluarganya akan menjalani tes virus corona yang menyebabkan Covid-19.

Tes virus corona bagi anggota dewan dan keluarganya itu merupakan bagian dari fasilitas kesehatan yang mereka dapatkan dari Asuransi Jasindo.

"Seluruh Anggota DPR RI dan keluarga, yang mendapatkan Asuransi Jasindo, akan menjalani tes Covid-19 yg akan di lakukan di (kompleks DPR) Kalibata dan Ulujami," demikian bunyi salah satu poin simpulan rapat badan musyawarah DPR, dikonfirmasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (21/3/2020).

Baca juga: Viral Video Anggota DPRD Blora Marah Saat Tes Kesehatan Antisipasi Corona, Minta Bupati Juga Diperiksa

Jika ditemukan ada anggota DPR atau keluarga yang positif Covid-19, maka akan segera dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Daftar rumah sakit rujukan sedang disusun Kesekjenan DPR.

"Bagi anggota DPR atau keluarganya yang terinfeksi Covid-19 akan segera dirujuk ke rumah sakit, yang dalam waktu dekat akan diumumkan oleh Kesekjenan DPR RI," bunyi simpulan selanjutnya.

Selain itu, komisi yang terkait dengan kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diminta proaktif membantu pemerintah, meski saat ini masa reses DPR diperpanjang hingga 29 Maret 2020.

Baca juga: Covid-19 Mewabah, DPR Perpanjang Masa Reses hingga 29 Maret

"Komisi-komisi terkait dengan Gugus Tugas Covid-19 diharapkan proaktif membantu dan bekerja sama dengan pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19," tertulis dalam simpulan rapat.

Dikonfirmasi terpisah, Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan bahwa jadwal tes Covid-19 bagi anggota DPR dan keluarganya sedang disusun.

Ia memperkirakan pelaksanaan tes dilakukan pekan depan.

"Diperkirakan di pertengahan pekan depan," kata Indra.

Baca juga: Jalani Rapid Test Virus Corona, Warga Jakarta Selatan Jalani Pemeriksaan Darah

Akibat wabah virus corona, DPR memutuskan memperpanjang masa reses hingga 29 Maret 2020. Sedianya masa persidangan DPR dibuka pada Senin (23/3/2020).

"Hasil rapat menyepakati untuk perpanjangan masa Reses dan menunda pembukaan sidang DPR RI sampai tanggal 29 Maret 2020, sebab sedianya reses berakhir 20 Maret 2020 seharusnya tanggal 23 Maret dimulainya masa sidang III. Keputusan ini dengan memperhatikan perkembangan dan situasi dan perkembangan virus corona," kata Puan melalui live streaming TVRI, Jumat (20/3/2020).

Puan mengatakan, terkait penanganan virus corona DPR mendukung langkah pemerintah. Ia juga menyarankan, agar tes virus corona diberikan gratis kepada masyarakat.

"Memberikan rasa tenang dan aman, kami menekankan penanganan dipercepat dan memperbanyak untuk tes. Bahkan perlu dicari solusinya agar tes virus corona diberikan secara gratis kepada masyarakat begitu juga dengan masker dan hand sanitizer," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com