Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Lindungi HAM Tenaga Medis yang Tangani Covid-19

Kompas.com - 18/03/2020, 19:03 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai pemerintah tak optimal dalam melindungi petugas medis yang berjuang di garda terdepan dalam penanganan virus corona Covid-19.

Hal ini terlihat dari sejumlah tenaga medis yang justru ikut terpapar virus corona jenis baru itu. Bahkan, seorang petugas medis sudah meninggal dunia.

“Sebagai garda terdepan penanganan COVID-19, pekerja kesehatan adalah kelompok yang paling rentan terpapar oleh pasien di fasilitas-fasilitas kesehatan. Fakta bahwa banyak dari mereka terinfeksi menunjukkan kurang optimalnya perlindungan pemerintah kepada mereka," kata Usman dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Pandemi Covid-19, Atta Halilintar Galang Dana untuk Tenaga Medis

"Ini membahayakan pekerja kesehatan, pasien, keluarga dan kerabat bahkan masyarakat," sambungnya.

Usman mendorong pemerintah menerbitkan protokol perlindungan yang jelas bagi pekerja kesehatan.

Pemerintah juga harus memastikan dokter, perawat dan semua tenaga medis mendapatkan pelatihan dan dukungan psikologis hingga peralatan kesehatan yang memadai, termasuk alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan panduan yang diterbitkan Organisasi Kesehatan Internasional (WHO).

Sama seperti pasien, lanjut Usman, para pekerja kesehatan memiliki hak atas kesehatan yang dijamin Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

Hak ini pun telah dijamin dalam UU Hak Asasi Manusia dan UU Kesehatan. Untuk itu, Usman meminta negara wajib memastikan ada mekanisme yang menjamin dukungan bagi keluarga pekerja kesehatan yang terinfeksi sebagai konsekuensi dari paparan Covid-19.

“Mereka bekerja dengan jam-jam yang panjang, menghadapi tekanan psikologis dan kelelahan. Pemerintah tidak boleh abai dalam pemenuhan hak atas kesehatan karena hal ini menyangkut keselamatan orang banyak," kata Usman.

Usman menambahkan, para pekerja kesehatan juga berhak atas informasi yang jelas terkait pasien positif corona yang mereka tangani. Protokol perlindungan mereka harus jelas.

Mereka harus diberitahu jika laboratorium mendapati pasien yang baru saja terpapar positif corona, agar mereka segera mempersiapkan diri dan menanganinya.

“Keterlambatan dan rendahnya transparansi informasi hasil pemeriksaan membahayakan pasien beserta keluarga dan kerabat mereka. Dan jangan sampai ada stigma dan diskriminasi dalam penanganan pasien yang memeriksakan diri maupun yang terindikasi positif," kata dia.

Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan corona Achmad Yurianto menyebut ada tenaga medis yang terjangkit virus corona setelah merawat pasien positif.

"Tenaga medis yang terjangkit ada," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Namun Yuri enggan merinci berapa jumlah tenaga medis yang sudah dinyatakan positif corona.

Baca juga: Positif Covid-19, Bagaimana Kondisi Menhub Saat Ini?

"Enggak hitung. Pokoknya ada," kata dia.

Saat ditanya apakah ada tenaga medis yang positif itu yang meninggal dunia, Yuri pun membenarkan.

Namun ia tak mengungkapkan nomor kasus pasien tenaga medis yang meninggal itu.

"Ada, yang kemarin (Jumat, 13/3/2020)," ujar Yuri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com