Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Social Distancing, Cara Terbaik untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

Kompas.com - 18/03/2020, 12:48 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Ilustrasi social distancingShutterstock Ilustrasi social distancing

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, inti dari lockdown adalah social distancing atau menjaga jarak antara satu dengan yang lain.

Menurutnya, menghindari kontak adalah cara terbaik untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Terkait dengan lockdown, mungkin kita perlu mengetahui lebih jauh mengapa kok orang berpikir tentang lockdown. Karena di negara lain istilahnya lockdown. Sebenarnya kembali lagi intinya adalah social distancing, selama jarak, interaksi, kontak terjaga dengan baik, tidak terjadi kontak, maka itu yang terbaik,” kata Wiku saat konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: BNPB: Status Darurat Bencana Covid-19 Tak Sama dengan Lockdown

Ia mengatakan, wilayah Indonesia sangat luas.

Maka dari itu, kebijakan lockdown akan berdampak besar terhadap negara, baik dari segi ekonomi, sosial, dan keamanan.

“Kalau kita bicara lockdown kan sebenarnya sudah karantina wilayah, kalau kita bicara wilayah Indonesia ini kan besar sekali. Jadi kalau lockdown nasional kan nanti ada aktivitas ekonomi, jadi ini hal yang perlu diperhatikan,” tuturnya.

Baca juga: Masa Darurat Bencana akibat Virus Corona Diperpanjang hingga 29 Mei

Terkait soal karantina, Wiku menuturkan terdapat beberapa macam karantina yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran virus.

Misalnya, karantina di rumah, karantina wilayah, dan di rumah sakit.

“Karantina wilayah tentunya sesuai dengan di mana ada kasus yang berkembang tentunya pemerintah akan menyampaikan daerah-daerah mana yang sudah ada kasusnya dan berkembang,” ujar Wiku.

“Jadi kalau mau karantina kan sebenarnya, karantina bisa bertahap, mulai dari rumah, kita di rumah tidak pergi, untuk rumah yang padat mungkin nanti cari solusi yang lain. Jadi karantina rumah, karantina wilayah, dan mungkin terakhir baru karantina rumah sakit,” sambung dia.

Baca juga: Update Virus Corona di Indonesia 17 Maret: 172 Terinfeksi, 9 Sembuh, dan 7 Meninggal Dunia

Selain menjaga jarak, empat hal yang perlu dilakukan demi mencegah penyebaran virus yaitu, tidak berjabat tangan, cuci tangan, hindari kerumunan dan memakai masker di tempat ramai.

Adapun total pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia sebanyak 172 kasus per Selasa (17/3/2020).

Jumlah pasien Covid-19 yang diumumkan pada Selasa bertambah 38 kasus dari yang diumumkan Senin (16/3/2020) kemarin.

Penambahan jumlah kasus itu merupakan pasien yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau.

Berdasarkan data yang dibeberkan, tercatat sebanyak sembilan pasien dinyatakan sembuh dan tujuh pasien meninggal.

"Tujuh (yang meninggal)," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto saat dihubungi, Selasa (17/3/2020) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com