Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Corona, Mahfud Minta Pemda Kompak

Kompas.com - 18/03/2020, 09:22 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta pemerintah daerah (pemda) dan instansi terkait kompak mengatasi pencegahan Covid-19 atau virus corona.

"Tidak perlu ada kesalahan kebijakan dari pemerintah daerah atau unit pemerintah tertentu, semuanya harus kompak," ujar Mahfud dalam keterangan video Kemenko Polhukam, Selasa (17/3/2020).

Mahfud mengatakan pemda juga perlu berkonsultasi dalam upaya meningkatkan pencegahan virus corona dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikomandoi Kepala BNPB Doni Munardo.

Baca juga: Lawan Corona, Inggris Siapkan Stimulus hingga Rp 5.572 Triliun

Dia mengatakan, konsultasi tersebut supaya ketika pengambilan kebijakan tertentu tak saling bersinggungan.

Selain itu, lanjut dia pemerintah pusat juga menjamin terjadinya kelangkaan bahan pokok.

Dia mengatakan pemerintah pusat telah mengerahkan segala daya dan upayanya untuk mengatasi penyebaran virus corona.

"Pemerintah sudah menjamin tidak akan terjadi kelangkaan bahan-bahan pokok, semuanya sekarang sudah dikerahkan dengan segala daya," katanya.

"Artinya semua bidang itu harus memfokuskan diri ke sana (tangkap corona)," tambah dia.

Baca juga: INFOGRAFIK: Negara-negara yang Melakukan Lockdown karena Virus Corona

Diberitakan sebelumnya, jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achamd Yurianto mengatakan, hingga Selasa (17/3/2020) ada 172 kasus pasien positif Covid-19.

Jumlah ini bertambah 38 orang dari pengumuman terakhir yang dilakukan pada Senin (16/3/2020) sore.

"Total ada 172 kasus," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Selasa sore.

Baca juga: Bukannya Belajar di Rumah Cegah Penyebaran Corona, Para Pelajar Ini Malah Nongkrong di Warung

Yuri menjelaskan, sebanyak 12 kasus didapatkan sejak Senin sore hingga malam.

"Sehingga sampai tanggal 15 (Maret 2020) ada 146 kasus," ucapnya.

Kemudian, jumlah ini bertambah setelah dengan hasil pemeriksaan spesimen yang dilakukan Balitbang Kesehatan. Jumlahnya dari data yang dicek saat itu bertambah 20 kasus.

Setelah itu, pemeriksaan yang dilakukan Universitas Airlangga memperlihatkan bahwa ada tambahan 6 kasus.

"Sehingga total ada 172 kasus," ucap Achmad Yurianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com