Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Mekkah dan Madinah, WNI Juga Diimbau Tidak Pergi ke Qatif

Kompas.com - 13/03/2020, 17:11 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara Indonesia yang hendak ke Qatif, Arab Saudi diimbau untuk mengurungkan niat.

Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi baru saja mengumumkan adanya tiga orang pasien positif Covid-19 di wilayah itu.

"Untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Kota Mekkah, Madinah dan Qatif," demikian imbauan yang dikeluarkan Kedutaan Besar RI di Riyadh, seperti dilansir Kompas.com, Jumat (13/3/2020).

Hingga Kamis (12/3/2020), Kementerian Kesehatan Saudi mengumumkan total ada 45 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Perkembangan terakhir, ada tiga orang yang dinyatakan terjangkit virus corona pada 11 Maret 2020.

Baca juga: Jemaah Umrah yang Masih Berada di Arab Saudi Akan Dipulangkan 15 Maret

Dua di antaranya masing-masing seorang pria dan wanita warga Arab Saudi yang baru saja kembali dari Irak, sedangkan seorang lainnya merupakan anak perempuan berusia 12 tahun warga negara Saudi. Ketiganya dirawat di rumah sakit di Qatif.

Selain itu, ada 21 orang warga negara Mesir yang dirawat di rumah sakit di Mekkah.

Bagi WNI yang kini berada di Arab Saudi dan ingin kembali ke Indonesia, KBRI mengimbau, agar segera menghubungi kantor maskapai Saudi Airlines terdekat atau kantor perwakilan Garuda Indonesia di Arab Saudi untuk mengatur jadwal kepulangan.

Baca juga: KBRI Imbau WNI di Arab Saudi Tak Kunjungi Mekkah dan Madinah

Sementara, bagi WNI yang memiliki iqamah dan visa re-entry yang masih berlaku, serta bermaksud kembali ke Arab Saudi, diharapkan juga segera menghubungi perwakilan Garuda Indonesia dan Saudi Airlines terdekat.

Sebab, Kementerian Dalam Negeri dan Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) Saudi hanya memberi waktu 72 jam untuk kembali ke Arab Saudi sejak keluarnya edaran pada 12 Maret 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com