Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi Kemenkumham, Mahfud MD Cek Perkembangan Pemblokiran Paspor WNI eks ISIS

Kompas.com - 06/03/2020, 14:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendatangai Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/202).

Dalam kunjungan tersebut, Mahfud mengecek perkembangan pemblokiran paspor para WNI eks kombatan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Yang spesifik tadi kita tukar informasi penegasan. Satu, tentang sejauh mana Kemenkumham sudah melakukan pemblokiran terhadap paspor-paspor para teroris pelintas batas (foreign terrorist fighters)," ujar Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Penambahan Data Jumlah WNI eks ISIS

Menurut dia, dalam hal ini pemerintah memastikan agar paspor para WNI yang sudah terindikasi sebagai FTF diblokir terlebih dahulu.

"Ditutup dulu, diblok dulu. Karena kan dia dalam proses tidak boleh pulang," tambah Mahfud.

Sementara itu, saat disinggung tentang berapa jumlah rincian paspor FTF yang diblokir, Mahfud enggan menyebutkan.

"Ya itu nanti biar pihak sini (Kemenkumham menjelaskan) tidak boleh disebutkan nama dan jumlahnya, itu menyangkut privasi orang soal paspor siapa, terorisnya siapa dan sebagainya, " tambah Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud menyebut Kemenkumham segera memblokir paspor setelah proses identifikasi WNI mentan anggota ISIS rampung.

"Mereka yang sudah teridentifikasi dengan nama, alamat asal, sekarang ada di nama sejak kapan bergabung dengan ISIS, itu sudah mulai disetor ke Kemenkumham untuk paspornya diblokir," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Mahfud mengatakan, upaya pemblokiran paspor itu berlaku untuk WNI yang masuk kategori dewasa.

Dengan pemblokiran itu, maka WNI tersebut tidak bisa masuk lagi ke wilayah Indonesia.

Baca juga: Istana Minta Masyarakat Terima Kepulangan Anak-anak WNI Eks ISIS

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menuturkan, identifikasi juga berlaku terhadap anak-anak yatim piatu yang di bawah usia 10 tahun.

Hal itu dilakukan sebagai bagian dari rencana pemulangan ke Tanah Air.

"Anak-anak masih diidentifikasi, soal gampang itu, kan nanti dijemput, bisa dibawa. Tetapi ada hal-hal yang memang sifatnya tertutup sehingga belum bisa diumumkan kepada publik," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com