JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut mengawasi proyek pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan yang direncanakan oleh Pemerintah.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan ikut mengawal proyek presitius tersebut untuk mencegah adanya praktik-praktik korupsi.
"Jadi ini bagian dari bersama-sama mengawal upaya pencegahan agar tentunya tidak terjadi tindak pidana korupsi ke depannya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/3/2020).
Baca juga: Pemerintah Pusat Biayai 3 Proyek Infrastruktur di Kaltim, Termasuk Jembatan ke Ibu Kota Baru
Ali menuturkan, ada banyak sektor yang perlu diawasi dalam proyek pemindahan ibu kota ini, antara lain pembangunan infrastruktur ibu kota.
"Saya kira itu sangat besar, sangat luas, yang perlu harus ada pengawasan bersama selain dari KPK yang kemudian di situ juga turut serta untuk melakukan pengawasan," ujar Ali.
Ali menambahkan, salah satu upaya pengawasan yang akan dilakukan oleh KPK adalah mengawasi proses lelang dalam proyek tersebut.
Baca juga: Harga Tanah di Ibu Kota Baru Meningkat, Capai Miliaran per Hektare
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan proyek pemindahan ibu kota merupakan salah satu hal yang akan fokus diawasi oleh KPK.
Ghufron awalnya menguraikan bahwa perkara-perkara korupsi yang akan ditangani KPK terbagi dalam tiga kelompok besar yakni korupsi yang menguasai hajat hidup orang banyak, berdampak signifikan, dan sektor yang mejadi fokus RPJMN 2019-2024.
Korupsi yang menguasai hajat hidup orang banyak yang dimaksud Ghufron adalah korupsi di sektor penegakan hukum, politik, pendidikan, kedaulatan pangan, perikanan, kesehatan, sosial, pertahanan dan keamanan.
"Kedua, berdampak signifikan. Siginifikan kepada apa? Kepada perekonomian dan hajat hidup orang banyak. Yaitu apa? Penerimaan negara. Infrastruktur, sumber daya alam, keuangan negara dan perbankan maupun jasa keuangan lainnya," ujar Ghufron.
Baca juga: Jokowi Ungkap 4 Calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru, Salah Satunya Ahok
Sedangkan, sektor yang menjadi fokus RPJMN 2020-2024 salah satunya adalah pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan.
"Ketiga, sektor yang menjadi fokus RPJMN 2020-2024, RKP 2020, Corruption perception indeks (CPI) termasuk terkait pemindahan ibukota negara. Ini yang menjadi standar fokus kita ke depan," kata Ghufron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.