Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puja-puji Jokowi Atas Pesatnya Pembebasan Lahan untuk Tol Aceh

Kompas.com - 22/02/2020, 19:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

ACEH, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, progres pembangunan jalan tol di Aceh begitu cepat.

Salah satu hal yang tak ia sangka-sangka yaitu pesatnya proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan bebas hambatan yang rencananya dibangun sepanjang 73 kilometer itu.

"Kemarin Dirut-nya Hutama Karya menyampaikan pada saya, pak ini hampir 90 persen pembebasan selesai, sudah 60 kilometer tapi kami baru mengejar 15 kilometer," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Kenduri Kebangsaan di Sekolah Sukma Bangsa, Bireun, Aceh, Sabtu (22/2/2020).

"Artinya apa, ini harus ditambah untuk urusan konstruksinya karena pembebasannya di luar dugaan kami, kecepatannya luar biasa," lanjutnya.

Baca juga: Jokowi Kaget Progres Pembangunan Tol Aceh Sangat Cepat

Jokowi mengatakan, pada umumnya, urusan pembebasan lahan menjadi kendala yang menghambat proses pembangunan infrastruktur.

Namun, kendala tersebut tidak ditemukan pada proses pembangunan jalan tol di Aceh.

"Ini patut kita syukuri," ujarnya.

Menurut Jokowi, pesatnya pembebasan lahan ini menandakan bahwa masyarakat Aceh menyambut baik pembangunan jalan tol.

Baca juga: Jokowi Serahkan Lebih dari 2.000 Sertifikat Tanah bagi Masyarakat Aceh

Oleh karenanya, ia berjanji untuk terus menggenjot pembangunan infrastruktur, supaya Indonesia tak kalah cepat dibanding negara-negara lain.

"Negara besar mengalahkan negara kecil, bukan. Sekarang zaman sudah berubah, yang cepat akan mengalahkan yang lambat. Dan kita ingin Indonesia lebih cepat dari negara-negara lain," kata Jokowi.

Untuk diketahui, Tol Aceh merupakan proyek nasional yang nantinya akan menghubungkan Provinsi Aceh dengan daerah lain di Sumatra.

Baca juga: APBD dan Dana Otsus Aceh Capai Rp 17 Triliun, Jokowi Wanti-wanti Pemda

Ruas Tol Banda Aceh-Sigli sepanjang 73 kilometer terbagi dalam enam seksi. Seksi pertama Padang Tiji-Seulimeum sepanjang 25,2 kilometer, seksi kedua Seulimeum-Jantho 6,1 kilometer, dan seksi ketiga Jantho-Indrapuri 16 kilometer.

Kemudian, seksi keempat Indrapuri-Blang Bintang 14,7 kilometer, seksi kelima Blang Bintang-Kuto Baro 7,7 kilometer, dan seksi keenam Kuto Baro-Simpang Baitussalam 5 kilometer.

Keberadaan Tol Aceh ini diharapkan dapat memangkas jarak dan waktu tempuh dari Banda Aceh kesejumlah Kabupaten kota di Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com